PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong terbentuknya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Kendari.
Hal ini dibahas dalam rapat terbatas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Rabu 31 Maret 2021.
Kepala OJK Provinsi Sultra, Mohammad Fredly Nasution mengatakan, Kota Kendari dianggap memiliki program-program unggulan yang dapat memberikan kontribusi terhadap percepatan akses keuangan daerah.
“Sehingga pertemuan membahas mempercepat realisasi pembentukan TPAKD di Kota Kendari,” kata Fredly melalui rilis persnya, Rabu 31 Maret 2021.
Menurutnya, berdasarkan data per Desember 2020, secara nasional telah terbentuk 244 TPAKD yang terdiri dari 32 TPAKD provinsi dan 192 TPAKD kota.
Page 1 of 3
Discussion about this post