• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Hewan Rusak Lahan Orang, Pemiliknya Bisa Dipidana

9 April 2021

UTTC Soroti Penyelenggaraan Kejuaraan Taekwondo, Komisi Etik Diminta Bertindak

5 Juni 2026

Di Balik Senyum Bunga, Ada Upaya Pemulihan Trauma Anak Korban Kekerasan di Konsel

5 Juni 2026

OJK Setujui Merger 5 BPR di Sulawesi, Perkuat Modal dan Layanan UMKM

4 Juni 2026

Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

4 Juni 2026

Claro Kendari Siapkan Nobar Seru FIFA World Cup 2026 Mulai Rp50 Ribu

4 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, BPS Konut Siapkan Petugas Hasilkan Data Akurat

3 Juni 2026

Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026

ABUPI Dorong SDM Kepelabuhanan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Global

3 Juni 2026

Pertamina Apresiasi Langkah Polda Sulsel Dalam Penindakan Penyalahgunaan BBM Subsidi

2 Juni 2026

Mulai 1 Juni, Pertamina Turunkan Harga BBM Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo

2 Juni 2026

PT ANTAM UBPN Konut Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Banjir

2 Juni 2026

Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale

2 Juni 2026
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Daratan Bombana

Hewan Rusak Lahan Orang, Pemiliknya Bisa Dipidana

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
9 April 2021
in Bombana
A A
0

Kasatpol PP Bombana, Rusman Idja. Foto: Zulkanain

57
SHARES
573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, BOMBANA – Pecinta dan pemelihara atau bahkan peternak unggas serta hewan ternak lain, tampaknya harus lebih waspada dalam mengawasi peliharannya.

Jangan sampai hewan ternaknya sampai masuk hingga mencari makan di tanah atau kebun milik orang lain yang ada tanamannya. Apalagi sampai mengganggu ketentraman umum hingga merugikan orang atau pemilik kebun.

Pasalnya, jika hewan itu sampai melakukan hal tersebut, maka salah-salah peternak dapat dikenakan sanksi pidana berupa denda. Ketentuan hukuman pidana bagi peternak tercantum dalam dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2017 tentang penertiban hewan ternak.

Kepala Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Bombana, Rusman Idja mengatakan, petugas yang berwenang untuk melakukan penertiban hewan ternak berkeliaran liar yaitu lurah/kepala desa serta aparat desa yang telah ditunjuk khusus oleh pemerintah setempat.

Baca Juga

Kucing dan Anjing Jadi Peliharaan dengan Pengeluaran Bulanan Tertinggi

Tukang Jagal Diedukasi Larangan Penyembelihan Ruminansia Betina Produktif

Kelompok Peternak Sapi Komitmen Jaga Kesehatan Hewan Ternak di Gunungkidul

Sapi Ternak Berkeliaran Bikin Resah Warga Bombana, Satpol PP Bereaksi

“Wilayah kewenagan kita hanya dikawasan ibu kota yakni Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah,” kata Rusman, Kamis 8 April 2021.

Mantan Kepala BK-PSDM Bombana ini mengingatkan seluruh pemilik ternak tidak melepas ternak, khusunya di lokasi kompleks perkantoran, pekarangan rumah, pertamanan, tempat ibadah, rumah sakit, lokasi wisata, lapangan olah raga serta tempat tempat lain yang dapat menimbulkan kerusakan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BombanaHewan PeliharaanHewan TernakRusman IdjaSatpol PP Bombana
Share23Tweet14SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketum PWI Pusat Sambut Baik Webinar Pemanfaatan FABA untuk Pembangunan Ekonomi

Next Post

Ilmu Komunikasi FISIP UHO 2019 Adakan Pameran Visual Fotografi

RelatedPosts

Babinsa Kodim Bombana Inisiasi Perbaikan Jalan-Jembatan Desa di Poleang Utara

26 Mei 2026

OJK Sultra Perkuat Literasi Keuangan di Bombana

5 Mei 2026

Jembatan Rusak di Desa Tanpabulu Bombana Ancam Keselamatan Warga

27 Maret 2026

Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

18 Desember 2025

Dongkrak Ekonomi Bombana, Andi Sumangerukka Salurkan Bantuan Pertanian

18 Desember 2025

HUT ke-22 Bombana, Gubernur Sultra Sebut Momentum Refleksi dan Sinergi Pembangunan

18 Desember 2025
Load More
Next Post

Ilmu Komunikasi FISIP UHO 2019 Adakan Pameran Visual Fotografi

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

OJK Setujui Merger 5 BPR di Sulawesi, Perkuat Modal dan Layanan UMKM

by Redaksi Penasultra.id
4 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan (merger) lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pataru Laba yang...

Read moreDetails

Claro Kendari Siapkan Nobar Seru FIFA World Cup 2026 Mulai Rp50 Ribu

4 Juni 2026

Mulai 1 Juni, Pertamina Turunkan Harga BBM Dex Series dan Sesuaikan Harga Pertamax Turbo

2 Juni 2026

Kinerja Solid Tahun Buku 2025 dan Penetapan Dividen Tandai RUPST PT Vale

2 Juni 2026

Rahasia Resale Value Toyota Kokoh, Servis Berkala Jadi Kunci Investasi Kendaraan

2 Juni 2026

Recommended Articles

LPAI-DP3A Konsel Bantu Beasiswa Anak Terdampak Kasus Pelecehan Seksual

19 Mei 2026

Harga Pangan Dorong IPH Sinjai Terendah di Sulsel

21 November 2025

BAI Combat 2023 Sukses Digelar

3 Desember 2023

Rp160 Juta Dana BUMDes di Parigi Diduga Mengendap

3 Juli 2022

Warga Miskin tak Tercatat di PKH, Haliana: Kami Bakal Usul 10 Ribu KK

17 November 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Greysia Poli/Apriyani Rahayu Raih Golden Award Siwo PWI 2021

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hari Lahir Pancasila, BRI BO Kendari By Pass Bumikan Nilai Pancasila Lewat Integritas Kerja

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kalla Toyota Hadirkan Program Test Drive New Veloz Hybrid Berhadiah Motor Listrik

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️