PENASULTRA.ID, BOMBANA – Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa ikut dalam Rapat Koordinasi (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 melalui kanal YouTube KPK RI, Rabu 19 Maret 2024.
Rakornas ini diadakan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjelaskan peran KPK dalam melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam upaya pemberantasan korupsi serta instansi yang bertugas dalam pelayanan publik.
Man Arfa mengatakan, rakornas ini bukan sekedar acara formal, namun juga merupakan simbol kepedulian dan komitmen serius Pemkab Bombana dalam menjaga kebersihan dan kesehatan tata kelola pemerintahan.
Dalam suasana yang sarat dengan semangat perubahan, peserta yang hadir mengikuti acara dengan penuh antusiasme.
Pada kesempatan tersebut, Man Arfa memberikan pidato yang memaparkan komitmen Pemkab Bombana dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi praktik korupsi yang merugikan bersama.
Selain itu, peluncuran MCP Tahun 2024 menjadi sorotan utama dalam acara ini. MCP merupakan inisiatif yang diharapkan dapat melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.
Discussion about this post