Oleh: Sutrisno Pangaribuan
DPP PDIP memberi penekanan terhadap calon kepala daerah terkait pentingnya ketaatan terhadap konstitusi, budi pekerti, serta satunya kata dan perbuatan. Kemudian PDIP menetapkan satu syarat baru yakni, pemimpin tidak boleh berbohong sebagai upaya dalam menyempurnakan sistem kaderisasi partai.
Selain itu, PDIP juga menetapkan tiga persyaratan untuk calon kepala daerah, yakni pemahaman ideologi partai, tingkat keterpilihan (elektabilitas), dan kemampuan melakukan konsolidasi partai dengan baik.
Menghadapi Pilkada serentak 2024, PDIP memastikan seluruh calon kepala daerah yang diusung dan didukung adalah kader maupun tokoh publik yang memiliki akar yang kuat. Dekat dengan rakyat, serta memiliki rekam jejak yang jelas dan tidak pernah menipu PDIP maupun rakyat.
PDIP akan memastikan bahwa Pilkada serentak harus lebih baik dari Pemilu 2024 yang diwarnai dengan intimidasi, eksploitasi, dan tindakan “abuse of power” dari kekuasaan politik keluarga yang terbuka. Maka PDIP akan mengusung dan mendukung calon dengan kriteria sebagai berikut:
Pertama, bahwa calon kepala daerah PDIP harus menawarkan ide, gagasan, dan program politik pro rakyat. Calon kepala daerah yang hanya taat kepada Tuhan, patuh kepada hukum dan keadilan, dan setia kepada rakyat.
Discussion about this post