PENASULTRA.ID, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana kembali mengukir prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Opini WTP ini diterima di di Kantor BPK RI Perwakilan Sultra pada Selasa 21 Mei 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto mengatakan, Opini WTP ini merupakan yang kesebelas kalinya sebagai bentuk konsistensi dan komitmen Pemkab Bombana dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Kami sangat bersyukur dan bangga dapat mempertahankan opini WTP untuk yang kesebelas kalinya,” kata Edy Suharmanto, Sabtu 25 mei 2024.
Menurutnya, Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Bombana telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku. Hal ini tidak hanya mencerminkan pengelolaan keuangan yang baik tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Discussion about this post