PENASULTRAID, KONAWE — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas penambangan nikel milik PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) yang berada di Kabupaten Konawe.
Desakan tersebut muncul setelah perusahaan dinilai belum membangun smelter sebagaimana komitmen hilirisasi yang dicanangkan pemerintah.
Gubernur LIRA Sultra, Jefri Rembasa mengungkapkan, hasil tambang nikel dari wilayah Sulawesi Tenggara justru lebih banyak memberikan keuntungan bagi daerah lain, khususnya Sulawesi Tengah, karena proses pengolahan dilakukan di luar daerah penghasil.
“Potensi sumber daya alam Sulawesi Tenggara khususnya di Kecamatan Routa sangat besar, namun nilai tambahnya justru dinikmati daerah lain karena smelter tidak dibangun di sini. Ini yang harus diaudit secara menyeluruh oleh BPK RI,” tegas Jefri dalam keterangannya baru-baru ini.
Jefri menyebut, audit diperlukan untuk memastikan transparansi produksi, distribusi ore nikel, serta kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah.
Selain itu, audit juga diharapkan dapat mengungkap sejauh mana kewajiban perusahaan terkait pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral dijalankan.
LIRA Sultra juga meminta pemerintah pusat dan daerah mengevaluasi izin usaha pertambangan perusahaan apabila kewajiban hilirisasi tidak dipenuhi.
Kebijakan pembangunan smelter, menurut Jefri, merupakan bagian penting dari strategi nasional untuk meningkatkan nilai tambah mineral dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah penghasil.
“Jika memang perusahaan lebih banyak menguntungkan wilayah lain, maka perlu ada evaluasi serius. Daerah penghasil harus mendapatkan manfaat yang adil dari sumber daya alamnya,” pungkasnya.


Discussion about this post