PENASULTRA.ID, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana mulai menggagas rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Acara tersebut digelar di Aula Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bombana dan dihadiri oleh para Kepala Perangkat Organisasi Daerah (OPD) serta narasumber dari Universitas Haluoleo, Pejabat Struktural Eselon III dan IV Bombana, Pejabat Perencana Perangkat Daerah Bombana, dan stakeholder terkait.
Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa mewakili Penjabat (Pj) Bupati Bombana sekaligus menyampaikan laporan pelaksanaan yang mencakup evaluasi capaian RPJMD 2017-2022 serta persiapan penyusunan RPJMD 2025-2029.
Man Arfa mengatakan, penyusunan RPJMD ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
“Selama periode 2017-2022, Bombana mencatat sejumlah capaian penting, seperti penurunan ketimpangan pendapatan yang diukur dengan indeks Gini, dari 0,348 pada 2017 menjadi 0,310 pada 2023. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia meningkat dari 64,49 poin pada 2017 menjadi 68,02 poin pada 2023,” kara Man Arfa.
Menurutnya, penyusunan teknokratik RPJMD harus memperhatikan keterpaduan dan keselarasan dengan dokumen perencanaan lainnya. Termasuk partisipasi seluruh perangkat daerah diperlukan untuk merumuskan permasalahan, isu strategis, dan arah kebijakan.
Selain itu, penyusunan RPJMD harus berbasis data dan fakta yang akurat dan terkini, guna memastikan program pembangunan yang efektif dan tepat sasaran.
Discussion about this post