PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Kepala Desa (Kades) Laywo Jaya, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulham menginisiasi pembentukan kelompok masyarakat sadar hukum.
Bagi jebolan Magister Ilmu Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) ini, kesadaran hukum merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan desa di Konkep.
Olehnya itu, untuk memuluskan niat baik tersebut, bersama sejumlah Kades lainnya, Sulham saat ini telah membangun komunikasi dengan pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sulham menyebut ada dua yang harus didorong pembentukannya, yaitu pembentukan kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Kepala Desa Sadar Hukum. Keduanya tak lain untuk meningkatkan kesadaran hukum dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban di desa dan menekan terjadinya angka kriminalitas.
Discussion about this post