PENASULTRA.ID, MUNA – Sebanyak 26 kelurahan di Kabupaten Muna dapat alokasi anggaran sebanyak Rp5,2 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.
Masing-masing kelurahan diporsikan Rp200 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat kelurahan.
Puluhan kelurahan yang berada di Bumi Sowite itu kini tengah melaksanakan proses pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat dari dana APBN yang masuk dalam pos Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut.
Namun disayangkan, baru saja memulai pengerjaan, mencuat sorotan dari warga setempat, seperti yang terjadi di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu.
Tak ada papan informasi perihal program pembangunan prasarana yang tengah dikerjakan menjadi pemicu sorotan. Warga menilai Pemerintah Kelurahan Sidodadi tak transparan.
Bahkan sorotan itu sampai di posting laman Facebook (FB) oleh Amran yang diketahui adalah salah seorang warga Sidodadi.
Pada postingannya Amran menuliskan “Apakah papan kegiatan dana kelurahan tidak wajib di pasang di lokasi kerja???”.
Discussion about this post