Oleh: Sutrisno Pangaribuan
Rapat pengesahan PKPU di DPR RI yang semula direncanakan pada Senin (26/8/2024) akhirnya dimajukan hari ini, Minggu (25/8/2024), Pukul 10.00 WIB. DPR RI dan Pemerintah yang awalnya ngotot “melawan” putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 akhirnya memilih jalan aman.
Partai Politik (Parpol) anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang terdiri dari Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, Nasdem, PKB, PKS, PPP yang sepakat mengeroyok PDIP pun akhirnya cuci tangan. KIM Plus yang tidak pernah peduli rakyat, tidak berdaya saat akan ditinggal rakyat.
Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Ketua Komisi II DPR RI, Fraksi Partai Golkar pun tidak mau mengambil risiko melawan rakyat. Terutama pasca nama Doli tidak masuk dalam daftar pengurus inti DPP Partai Golkar (PG) yang baru saja diumumkan Bahlil Lahadalia, Ketum Partai Golkar.
Doli yang sebelumnya Wakil Ketua Umum DPP PG, dan namanya santer sebagai calon Sekjen baru, ternyata tidak masuk dalam struktur utama Bahlil pencetus istilah “Raja Jawa”. Maka Doli akhirnya menampilkan sosok “Raja Sumatera”, ikuti putusan MK secara utuh.
Discussion about this post