PENASULTRA.ID, MUNA – Warga menyegel Balai Desa Maligano, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa 24 Desember 2024.
Tindakan warga ini dipicu karena tidak adanya transparansi dan ditemukannya sejumlah dugaan penyelewengan alias korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Maligano La Ode Basri.
Aksi penyegelan Balai Desa Maligano sempat viral di jagat maya Facebook (FB) dan tersebar secara berantai di WhatsApp Grup (WAG).
La Ode Basri disinyalir menyelewengkan DD tahun anggaran 2023 sebesar Rp195 juta dan kabarnya telah ditangani dan menjadi temuan Inspektorat Kabupaten Muna. Bukannya kapok, Basri diduga kembali berulah. DD 2024 diduga juga diselewengkan.
Salah seorang warga Desa Maligano mengungkapkan, pertanggungjawaban anggaran DD Maligano tahun anggaran 2024 tidak terealisasi. Ada indikasi penyelewengan anggaran dikarenakan dana tersebut telah habis.
Discussion about this post