• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Pemprov Sultra Sosialisasikan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023

18 Juli 2025

Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

3 September 2025

Kejari Muna Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp1,6 Miliar Hasil Korupsi

2 September 2025

Laznas PPPA Daarul Qur’an Raih Penghargaan BAZNAS Awards 2025

2 September 2025

Pemerintah Seharusnya Proaktif, Bukan Reaktif!

2 September 2025

Tito: Kunci Utama Penanganan TBC Adalah Keseriusan Kepala Daerah

2 September 2025

Dandim 1412/Kolaka Turun Langsung Pimpin Pengamanan Unjuk Rasa

2 September 2025

Nonaktif Bukan Solusi, PAW adalah Jawaban

2 September 2025

Keberadaan Jetty PT MPS dan Misi Ekowisata Mangrove Motewe Disorot

1 September 2025

Mahasiswa-Masyarakat Banyumas Gelar Demo di DPRD Bawa 5 Tuntutan

1 September 2025

Bencana Tak Kenal Batas, Pusat–Daerah Harus Satu Irama

1 September 2025

Babinsa Kodim 1412/Kolaka Dampingi Pengolahan Sawah Warga

1 September 2025

Kongres PWI 2025 Sukses, Panitia Sampaikan Apresiasi atas Dukungan Berbagai Pihak

1 September 2025
Rabu, 3 September 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home MetroKendari

Pemprov Sultra Sosialisasikan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
18 Juli 2025
in MetroKendari
A A
0

Pemprov Sultra sosialisasikan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023. Foto: Ist

10
SHARES
96
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRAID, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2023 sekaligus Penandatanganan Bersama Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sultra dengan 15 perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sultra di Aula Dinas Dukcapil Sultra pada Jumat, 18 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemprov Sultra dalam memperkuat integrasi data untuk pelayanan publik yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dalam laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi penting terkait pengelolaan dan pemanfaatan data kependudukan.

Di antaranya, adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menegaskan bahwa data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri merupakan satu-satunya data resmi yang digunakan dalam pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, hingga penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023, yang merupakan penyempurnaan dari Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, serta didukung oleh surat persetujuan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri (Nomor 400.8.1.2/751/Dukcapil) yang memberikan izin akses data kepada 15 perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra.

Dalam kesempatan ini, Fadlansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pemadanan dan Pemanfaatan Data Berbasis NIK, yang saat ini telah mendapatkan fasilitasi dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen OTDA) Kemendagri dan tengah menunggu pengesahan oleh Gubernur Sultra.

“Pergub ini nantinya akan sejalan dengan PKS yang ditandatangani hari ini, dan menjadi landasan penting dalam memastikan seluruh perangkat daerah dapat mengakses data kependudukan by name by address dalam menunjang pelayanan publik dan pengambilan keputusan,” ungkap Fadlansyah.

Dukcapil Sultra hingga saat ini telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan total 32 perangkat daerah, terdiri dari 17 perangkat daerah yang telah lebih dulu menjalin PKS dan 15 perangkat daerah yang baru melakukan penandatanganan hari ini.

Dari jumlah tersebut, 16 perangkat daerah telah mendapatkan hak akses pemanfaatan data, sedangkan satu perangkat masih dalam proses penyelesaian persyaratan administratif.

Baca Juga

Antisipasi Keamanan Siswa Besok, Dikbud Sultra Liburkan Sekolah Tiga Hari

Apel Pagi Gabungan ASN Pemprov Sultra Senin Besok Ditiadakan

Wujudkan Energi Berkeadilan, PLN-Pemprov Sultra Gelar Diseminasi RUPTL 2025-2034

Pemprov Sultra Siap Buka Bursa Kerja 2025 Khusus ke Luar Negeri

Fadlansyah menekankan bahwa akses terhadap data kependudukan bersifat eksklusif dan merupakan hak istimewa (privilege) yang hanya diberikan kepada instansi dengan kepentingan pelayanan publik yang sah. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan data seiring dengan meningkatnya ancaman kebocoran dan penyalahgunaan data pribadi.

“Kami tetap berkomitmen menjaga kerahasiaan data sesuai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan hak akses yang diberikan hari ini harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab,” ujar Fadlansyah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Asrun LioDisdukcapil SultraMuhammad FadlansyahPemprov SultraPermendagri Nomor 17 Tahun 2023
Share4Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Gagal Bayar 2025 Naik, Jakpat: Didominasi Pengguna Lama

Next Post

Menteri Ara Tawarkan Opsi CSR Tambang Atasi Backlog Perumahan di Sultra

RelatedPosts

Apel Pagi Gabungan ASN Pemprov Sultra Senin Besok Ditiadakan

31 Agustus 2025

Andi Ady Aksar Pimpin Purna Paskibraka Indonesia Sultra 2025-2030

30 Agustus 2025

Wagub Hugua Lepas Jalan Santai HUT ke-63 Smansa Kendari

30 Agustus 2025

Polda Sultra Gelar Salat Gaib Doakan Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

BPJamsostek Serahkan Santunan JKK dan JKM di Rakornas PHD 2025

29 Agustus 2025

Rakornas PHD 2025 di Sultra Resmi Dibuka

27 Agustus 2025
Load More
Next Post

Menteri Ara Tawarkan Opsi CSR Tambang Atasi Backlog Perumahan di Sultra

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

BPJamsostek Beri Santunan Kepada Driver Ojol yang Meninggal Saat Bertugas

by Redaksi Penasultra.id
31 Agustus 2025
0

Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (Ojol) sekaligus peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan...

Read moreDetails

Bank Sultra Salurkan Ribuan Kupon di Gerakan Pangan Murah Kendari

29 Agustus 2025

SeaBank Untung Rp214 Miliar di Semester I-2025

23 Agustus 2025

Yayasan Hadji Kalla Perluas Jejaring Beasiswa Hingga ke Sultra

21 Agustus 2025

Pesta Rakyat Claro Dimeriahkan Peluncuran QRIS Jelajah Budaya Indonesia 2025

17 Agustus 2025

Recommended Articles

Ahmad Monianse Harap Operasi Patuh Anoa 2022 Kedepankan Edukasi

14 Juni 2022

Lantik Pengurus KLC, Ini Pesan Kepala OJK Sultra

27 Februari 2021

Usulan Relaksasi Rp195 Miliar Utang Bombana Ditolak Pemerintah Pusat

28 Juni 2022

Target Turunkan Stunting, BKKBN Kunjungi 3 Daerah di Sultra

29 Agustus 2022

Puisi dan Cerpen Karya Wartawan Meriahkan HPN 2023

5 Februari 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan Sebagai Anggota DPR RI

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Antisipasi Keamanan Siswa Besok, Dikbud Sultra Liburkan Sekolah Tiga Hari

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Dangrup 5 Kopassus Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Markas di Sultra

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Keberadaan Jetty PT MPS dan Misi Ekowisata Mangrove Motewe Disorot

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Kejari Muna Sidik 4 Kasus Korupsi, Perkara Puskesmas Lohia dalam Pengembangan

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️