PENASULTRA.ID, MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang belum juga membayar gaji 354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lulusan tahun 2024.
Sementara surat keputusan (SK) kelulusan ratusan PPPK itu sudah diserahkan oleh Bupati Muna Bachrun pada Agustus 2025 lalu.
Rasmin, anggota Komisi I DPRD Muna mempertanyakan, kapan gaji para PPPK akan dibayarkan. Politisi Partai Demokrat itu merasa aneh dengan belum dibayarnya gaji mereka.
“Pemda Muna aneh, bagaimana dengan gaji 354 PPPK yang lulus tahun 2024 lalu. SK-nya sudah diserahkan Agustus 2025, tapi sampai saat ini belum ada kabar, kapan hak-hak mereka mau dibayarkan,” sorot Rasmin dalam rapat pembahasan KUAPPAS 2025 yang digelar belum lama ini.
Menanggapi sorotan itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Muna Harun mengatakan bahwa gaji ratusan PPPK akan dibayarkan di APBD perubahan 2025.


Discussion about this post