PENASULTRAID, KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menunjukkan respons cepat dan kepedulian nyata terhadap warga yang terdampak musibah kebakaran di kawasan Jalan Bunggasi, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu 14 Januari 2026.
Melalui Dinas Sosial Sultra, pemerintah menyalurkan bantuan darurat kepada 15 kepala keluarga (KK) yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda akibat peristiwa kebakaran tersebut.
Bantuan ini menjadi langkah awal dalam masa tanggap darurat untuk meringankan beban para korban.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Kabid Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sultra, Idawati Nurdin menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat terdampak merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi.
“Dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tenggara, kami menyalurkan bantuan berupa pakaian daster, kasur lipat, ember, makanan biskuit khusus balita, serta tenda darurat. Ini adalah wujud kepedulian pemerintah agar para korban tetap dapat bertahan dan menjalani masa pemulihan awal,” ujar Idawati.
Bantuan tersebut, kata dia, diharapkan dapat membantu korban memenuhi kebutuhan mendesak sambil menunggu proses penanganan dan bantuan lanjutan dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Sekretaris Camat Poasia, Samuddin menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya Dinas Sosial Kota Kendari, untuk memastikan penanganan pascabencana berjalan optimal.
“Kami telah melakukan koordinasi lintas instansi sekaligus memantapkan data korban agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Pemerintah kota juga menyiapkan bantuan kebutuhan pangan untuk memenuhi konsumsi harian keluarga terdampak selama masa pemulihan awal,” ungkap Samuddin.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan pihak Kecamatan Poasia, tercatat 15 kepala keluarga terdampak langsung akibat kebakaran tersebut. Data ini menjadi dasar penting dalam penyaluran bantuan lanjutan serta pengurusan administrasi bagi para korban.


Discussion about this post