PENASULTRA.ID, MAKASSAR – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa ketersediaan energi bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan dijamin bersama pemerintah melalui pengelolaan distribusi yang terukur dan berkelanjutan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto mengatakan, mekanisme penetapan harga BBM, khususnya BBM subsidi, merupakan kewenangan pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Penetapan harga BBM subsidi mengacu pada kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta regulasi turunannya. Pertamina menjalankan penugasan untuk memastikan penyaluran energi sampai ke masyarakat sesuai ketentuan,” kata Lilik.
Menurutnya, informasi proyeksi kenaikan harga BBM yang beredar di masyarakat saat ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Hingga saat ini belum terdapat pengumuman resmi terkait perubahan harga BBM. Masyarakat diharapkan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak memiliki sumber jelas,” ujar Lilik.
Ia mengatakan, informasi resmi terkait harga dan produk BBM Pertamina hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan.
“Masyarakat dapat mengakses informasi melalui website www.pertamina.com dan www.pertaminapatraniaga.com untuk mendapatkan informasi yang valid dan terpercaya,” beber Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga memastikan bahwa kondisi stok BBM di seluruh wilayah Sulawesi dalam keadaan aman dan terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.


Discussion about this post