PENASULTRA.ID, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) resmi memperbarui layanan Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) per 1 April 2026.
Melalui pembaruan ini, peserta kini dapat memanfaatkan fitur antrean daring (online) untuk memberikan kepastian waktu layanan dan mengurai penumpukan di kantor cabang.
Peserta dapat memilih dua metode layanan panggilan video (video call) atau hadir langsung ke kantor cabang lewat situs resmi https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Bagi yang memilih hadir langsung, sistem akan memberikan estimasi waktu layanan secara spesifik. Hal ini bertujuan agar peserta tidak perlu lagi datang sejak dini hari atau menunggu lama di lokasi.
Inovasi ini memungkinkan peserta merencanakan kedatangan secara lebih pasti melalui ponsel. Selain pengajuan klaim, Lapak Asik juga berfungsi sebagai kanal informasi program dan sarana penyampaian pengaduan.
Prosedur Klaim Melalui Lapak Asik:
1. Kunjungi laman Lapak Asik di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data identitas (Nomor KPJ, NIK, nama lengkap, alamat surel)
3. Lengkapi data tambahan berupa nomor telepon dan nomor rekening aktif
4. Unggah dokumen persyaratan (KTP, kartu peserta BPJamsostek, dan dokumen pendukung sesuai jenis klaim)
5. Setelah pendaftaran tervalidasi, peserta akan menerima kode batang (barcode) antrean serta notifikasi jadwal layanan melalui surel atau pesan singkat.


Discussion about this post