PENASULTRA.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan (merger) lima Bank Perekonomian Rakyat (BPR) ke dalam PT BPR Pataru Laba yang berkedudukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kelima BPR yang melebur tersebut adalah PT BPR Ganda Lata, PT BPR Paro Laba, PT BPR Hara Lata, PT BPR Suar Data, dan PT BPR Paro Dana.
Langkah strategis ini tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-41/D.03/2026 tanggal 20 Mei 2026.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam mengkonsolidasikan industri perbankan demi memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, dan memperkokoh ketahanan BPR untuk mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM.
Kepala OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin mengatakan, penggabungan usaha ini diharapkan mampu menggenjot kapasitas dan efisiensi BPR, sehingga akses layanan kepada masyarakat dapat diperluas.
“Melalui penggabungan usaha ini, BPR diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan, memperkuat struktur permodalan, serta memperluas jangkauan layanan. Kami juga mendorong BPR untuk berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat serta mendukung inovasi layanan keuangan digital di wilayah kepulauan Sulawesi,” kata Muchlasin di Makassar, Selasa 4 Juni 2026.
Dengan realisasi merger ini, jumlah total BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Provinsi Sulselbar kini menjadi 17 BPR dan 8 BPRS.


Discussion about this post