Efektivitas konsolidasi ini juga berdampak positif pada kinerja keuangan regional. Per 30 April 2026, total aset BPR/S di wilayah kerja OJK Sulselbar tumbuh 9,02 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp4,33 triliun.
Pertumbuhan positif juga terlihat pada Dana Pihak Ketiga (DPK) yang naik 5,54 persen yoy menjadi Rp2,83 triliun. Sementara itu, penyaluran kredit atau pembiayaan tercatat mencapai Rp3,64 triliun atau tumbuh 7,63 persen yoy.
Menyikapi perubahan ini, OJK mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang. OJK memastikan layanan industri BPR tetap aman karena terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.
Ke depan, OJK berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi industri. Langkah ini diambil guna menciptakan industri BPR yang efisien, kompetitif, berdaya tahan, serta mampu berkontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post