Oleh: Dr. Puspaningrum S.H, M.H
Belakangan ini, masyarakat semakin sering melihat politik yang dikemas layaknya hiburan. Pejabat menari di media sosial, membuat konten lucu, ikut berbagai tren viral, atau melakukan aksi yang sengaja menarik perhatian kamera.
Tak sedikit juga kegiatan resmi pemerintahan yang lebih ramai dibicarakan karena video pendeknya daripada isi kebijakannya.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan sederhana. Apakah politik memang harus selalu menarik perhatian agar masyarakat mau peduli? Ataukah kita mulai memasuki masa ketika gimik lebih penting daripada kerja nyata?
Pada dasarnya, tidak ada yang salah jika seorang pejabat atau calon pemimpin mampu berkomunikasi dengan masyarakat secara kreatif. Justru, kemampuan menyampaikan pesan dengan bahasa yang sederhana merupakan hal yang positif.
Pemerintah memang harus dekat dengan rakyat. Namun, persoalannya muncul ketika cara berkomunikasi lebih diutamakan daripada substansi.
Hari ini kita sering melihat sebuah program pemerintah menjadi viral bukan karena manfaatnya, tetapi karena cara penyampaiannya. Sebuah kegiatan mendapat jutaan penonton di media sosial, tetapi masyarakat tidak benar-benar memahami tujuan program tersebut.
Bahkan, tidak jarang orang hanya mengingat video atau slogan yang digunakan, sementara isi kebijakannya sendiri terlupakan. Politik akhirnya berubah menjadi perlombaan mencari perhatian.
Dalam dunia digital, perhatian memang menjadi sesuatu yang sangat berharga. Semakin banyak orang menonton, menyukai, dan membagikan sebuah konten, semakin besar pula peluang seseorang menjadi populer. Logika media sosial inilah yang perlahan ikut memengaruhi cara sebagian politisi dan pejabat bekerja.
Muncul kecenderungan untuk membuat kegiatan yang “terlihat hebat”, meskipun dampaknya belum tentu besar. Program yang sederhana tetapi benar-benar menyelesaikan persoalan masyarakat sering kalah menarik dibandingkan kegiatan yang penuh sorotan kamera.
Padahal, ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah jumlah penonton di media sosial, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dalam negara demokrasi, masyarakat memang berhak mengetahui apa yang sedang dikerjakan pemerintah. Maka, publikasi merupakan bagian penting dari keterbukaan informasi. Akan tetapi, publikasi berbeda dengan pencitraan yang berlebihan.
Publikasi bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat mengenai kebijakan dan pelayanan publik. Sebaliknya, pencitraan lebih berfokus pada membangun kesan positif terhadap seseorang, meskipun belum tentu diikuti hasil kerja yang sebanding.
Perbedaan ini penting dipahami. Jangan sampai anggaran negara lebih banyak digunakan untuk membangun citra daripada meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Konstitusi Indonesia menegaskan bahwa tujuan negara adalah melindungi seluruh rakyat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial. Artinya, yang menjadi ukuran utama penyelenggaraan pemerintahan adalah manfaat yang diterima masyarakat, bukan seberapa sering konten pejabat muncul di layar handphone.
Dalam perspektif hukum administrasi negara, setiap kebijakan pemerintah harus didasarkan pada kepentingan umum. Pemerintah diberikan kewenangan untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, bukan sekadar menghasilkan konten yang menarik perhatian.
Setiap penggunaan anggaran, setiap program, dan setiap kegiatan pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mengetahui apakah suatu program benar-benar memberikan hasil atau hanya menghasilkan popularitas sesaat.


Discussion about this post