• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

(Bagian VI) Visi Misi AMIN: Harga Hasil Tangkapan Nelayan Menguntungkan

8 Januari 2024

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Lindee Cremona Kembali Sapa Pendengar Lewat Single ‘Anakmu Slalu Cinta’

22 Juni 2026

Kemenpar Perkuat Pasar Korsel Lewat Indonesia Sales Mission di Busan dan Gwangju

22 Juni 2026

Outlook Ketenagakerjaan 2026, Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja

22 Juni 2026
Rabu, 24 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

(Bagian VI) Visi Misi AMIN: Harga Hasil Tangkapan Nelayan Menguntungkan

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
8 Januari 2024
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi aktivitas nelayan saat hendak melaut. Foto: NusaBali

2
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Berbagai opsi optimalisasi dan perbaikan tata kelola PNBP tersebut, termasuk HPI – PHP yang berimplikasi pada kesejahteraan nelayan. Mestinya, Itu yang lebih utama. Tetapi, siapa yang bisa menjamin, bahwa peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan dikembalikan untuk kesejahteraan nelayan. Tentu, tak ada yang bisa jamin. Selama ini, terdapat kesalahan cara mensejahterakan nelayan melalui asuransi kesehatan dan jiwa, serta jaminan hari tua. Padahal, itu kewajiban negara memberi perlindungan dan kesejahteraan.

Evaluasi Kebijakan yang Berkeadilan

Bagi pasangan AMIN telah membaca dan mengetahui proses perubahan regulasi dalam kurun waktu setahun, ada 5 kali perubahan. Sungguh tercengang model dan cara pemerintah mengurus sektor kelautan – perikanan. Kedepan, hal ini tak boleh lagi terjadi. Harus ada kepastian hukum sebagai dasar keberlanjutan usaha distribusi hasil tangkapan nelayan.

Pasangan AMIN telah evaluasi kebijakan yang ada saat ini. Rencana penangkapan ikan terukur, yang dibatalkan (moratorium) itu sangat tidak berkeadilan. Ketimpangan terjadi dimana – mana, mulai dari regulasi yang sering berubah hingga pendekatan sangat oligarkis sekali.

Pasangan AMIN, apabila menang dalam pilpres 2024 ini, harus evaluasi sejumlah regulasi tersebut. Tentu evaluasi dan pertimbangkan jumlah produksi perikanan tangkap yang tidak sebanding dengan capaian PNBP dan PHP yang disebabkan oleh; pertama, regulasi yang memaksa bayar kewajiban PNBP maupun PHP tanpa panduan dari pemerintah. Kedua, armada penangkapan ikan skala di 30 Gross Ton kebawah masih bayar PNBP sesuai jenis dalam HPI dan PHP.

Ketiga, rumus perhitungan PNBP dan PHP belum dapat optimalkan potensi penerimaan PNBP. Keempat, implementasi operasional tata kelola HPI, PHP dan PNBP masih perlu perbaikan dan kesiapan infrastruktur pelabuhan, kapal, alat tangkap, timbangan, coldstorage, dan lainnya.

Pasangan AMIN kedepan harus kerjakan keempat tahapan evaluasi itu. Supaya harga hasil tangkapan nelayan dapat meningkat pendapatan diatas rata – rata UMP maupun UMK sehingga penuhi rasa keadilan dan kesamarataan.

Berdasarkan hasil analisis dan kajian yang dilakukan saat ini, bahwa regulasi tentang Harga Patokan Ikan (HPI) untuk penghitungan Pungutan Hasil Perikanan (PHP), terdapat Re-Solusi yang dapat diambil sebagai peluang perbaikan;

Pertama, optimalisasi pada upgrade Harga Patokan Ikan (HPI) yang saat ini masih gunakan Permendag No.13/2011 tentang Penetapan Harga Patokan Ikan. Upgrade HPI bisa lebih detail berdasarkan bagian jenis ikan.

Maka kedepan dan seterusnya, perlu lakukan updating HPI berdasarkan rata-rata harga pendaratan ikan tahun 2021, dan harga Pusat Informasi Pelabuhan Perikanan (PIPP) tahun 2021, maka realisasi PNBP PHP tahun 2021 diperkirakan dapat menghasilkan PNBP PHP berdasarkan basis harga rata-rata pendaratan ikan tahun 2021, dan basis harga PIPP 2021), yang berarti lebih tinggi dari realisasi PNBP PHP 2019 dan 2020 yang diprediksi capai 81,12% tahun mendatang dan seterusnya.

Kedua, hitungan PNBP dan PHP yang saat ini berdasarkan produktivitas kapal mestinya dapat dimodifikasi, berdasarkan pendekatan berbasis revenue (struktur biaya) dan willingness to pay (WTP). Perlu juga dilihat pada sisi update indeks produktivitas kapal, penetapan komposisi tangkapan sesuai musim, perubahan waktu pemungutan, penetapan volume hasil tangkapan, pelayanan perijinan satu pintu di daerah dan pengenaan Resource Rent Tax (RRT).

Dari sistem kuota, pasca bayar, dan pasca produksi. Harus mengubah paradigma dan kemampuan yang diseimbangkan kesediaan pelaku usaha membayar kewajiban PNBP dan PHP sesuai besaran PNBP dan PHP dibandingkan dengan keuntungan usaha yang diperoleh pelaku usaha. Tentu dengan lakukan upgrading HPI dapat diperoleh PNBP dan PHP lebih tinggi.

Ketiga, Kepmen tersebut, lebih besar akomodir kepentingan asing dengan sistem kuota dan pasca bayar. Pelaku usaha dan pemilik kapal sangat berat membayar Rp200-500 miliiar sebagai jaminan PNBP PHP yang dibayarkan diawal saat persetujuan mendapatkan kuota yang di tentukan oleh menteri. Sehingga perlu modifikasi angka perhitungan PNBP PHP berbasis revenue (struktur biaya) dan WTP, datanya diperoleh dari hasil survey. Kedepan, pembayaran PNBP PHP di dasarkan pada kemampuan/kemauan wajib bayar dengan tetap pertimbangkan tingkat keuntungan yang diperoleh pelaku usaha.

Keempat, ketimpangan dan potensi kerugian negara dari mekanisme penarikan PNBP melalui penentuan perusahaan investasi oleh tim beauty contest yang belum transparan (sumber analisis pada Kepmen 9 tahun 2021). Karena metode penentuan dari hulu ke hilir tidak dijelaskan dalam regulasi, misalnya dana jaminan 200 – 500 miliar siapa yang menjamin keberadaan dan dipastikan transparan dan akuntabilitas (tanggung jawab) terbuka dan jujur.

Kelima, berdasarkan hasil survey terhadap responden bahwa pelaku usaha penangkapan ikan di seluruh Pelabuhan Perikanan sangat amburadul tata kelolanya. Masih perlu diperbaiki kelengkapan infrastruktur. Belum memadai hingga saat ini. Tentu, menjadi tantangan dalam optimalisasi PNBP dan PHP, sesuai besaran indeks produktivitas kapal, termasuk komposisi hasil tangkapan dan penetapan volume hasil tangkapan.

Keenam, hasil survey dan observasi Front Nelayan Indonesia (FNI) di pesisir Provinsi Bali, yang dilakukan selama satu bulan penuh, bahwa potensi jenis pungutan baru melalui sistem kuota, pasca bayar, pasca produksi tidak akan berdampak baik, karena beban skema Resources Rent Tax (RRT) sangat jauh berbeda dengan hasil tangkapan dan pemanfaatan sumberdaya ikan.

Re-Solusi untuk Nelayan yang Berkeadilan

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Dari temuan diatas, yang dapat diperbaiki dalam banyak hal, yakni: pertama, perlunya penguatan kelembagaan pada koperasi dan industri perikanan, sehingga kebijakan yang dikeluarkan KKP tidak terkesan mendahului kepentingan asing dan aseng.

Kedua, aspek kebijakan yang harus menyesuaikan dengan kondisi lapangan, terutama armada kapal nelayan sehingga kebijakan yang terkait dengan PNBP dan PHP berupa regulasi tentang produktivitas kapal penangkap ikan, regulasi tentang tata cara pemungutan PNBP, PHP, dan regulasi tentang penetapan harga patokan ikan (HPI) tidak bertentangan dengan realitas masyarakat pesisir.

Ketiga, perlunya perpendek mekanisme perizinan bagi kapal-kapal negara, baik secara online maupun offline. Karena mekanisme perizinan yang terhambat, maka berakibat pada lambatnya produktivitas kapal nelayan. Keempat, mencegah terjadinya blass of data (perbaikan pendataan data base) karena hampir seluruh TPI terkadang data itu tidak sesuai realitas hitungan hasil perikanan pada saat pendaratan ikan. Sehingga indikator penentuan MSY pun mengalami masalah.

Kelima, penting kedepan agar dihentikan cara – cara culas menghitung dan mengukur Gross Ton Kapal nelayan, hanya cukup panjang kali lebar. Di lapangan banyak terjadi mafia pengukuran kapal perikanan, yang memainkan peran ganda. Selain mengurus dan juga memeras nelayan. Jadi, tidak boleh lagi menghitung hasil penangkapan ikan melalui cara – cara yang kurang baik.

Keenam, potensi kerugian negara ada pada tata kelola pengawasan perairan laut dan pengenaan Resource Rent Tax (RRT). Terkadang, kurang pengawasan, membuat celah illegal fishing itu marak. Begitu juga, RRT yang harus hati-hati dan selektif sesuai ketentuan yang ada.

Karena itu, bagi pasangan AMIN hal ini merupakan peluang, sekaligus tantangan transparansi penarikan, pemungutan dan penerimaan negara. Apakah kedepan mampu konsolidasikan seluruh stakeholder, investasi dan koperasi dengan prasyarat permodalan yang besar.(***)

Penulis: Fourbes Indonesia, Menulis dari Kantor Fourbes Fatmawati Cipete Raya, Cilandak Jakarta Selatan

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Rusdianto SamawaTangkapan NelayanVisi Misi AMIN
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Momen Nataru, Trafik Telkomsel Naik Berkat Medsos dan Mobile Gaming

Next Post

Bela Prabowo Soal Penilaian Buruk Kemenhan, Airlangga Singgung Etika

RelatedPosts

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

4 Maret 2026
Load More
Next Post

Bela Prabowo Soal Penilaian Buruk Kemenhan, Airlangga Singgung Etika

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

Kios Pangan Digital Kendari, Permudah Akses Bahan Pokok

17 April 2026

Di Konsel, Jaelani Ajak Masyarakat Lestarikan Hutan

15 Oktober 2025

Coffee Jam, Band Akustik Asal Bali Rilis Lagu Tentang Buah Hati

28 Agustus 2023

Sandiaga Uno Terbang ke Australia Perkuat Kerja Sama Sektor Parekraf

20 Februari 2024

Haru Biru Doa Bupati Konsel untuk Rakyat hingga Syiar Islam Berbasis Kesejahteraan

3 April 2026
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Prof. Zudan: Sistem Merit Jadi Fondasi Pengelolaan 6,7 Juta ASN

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️