PENASULTRAID, JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberi perhatian khusus pada fluktuasi harga cabai rawit merah yang melampaui harga acuan di tingkat nasional menjelang Idulfitri 2026. Meski demikian, pemerintah memastikan ketersediaan pangan pokok secara umum, dalam kondisi aman dan mencukupi.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan Proyeksi Neraca Pangan Maret 2026, stok sebelas komoditas pangan utama, berada pada status “Aman Tersedia” hingga akhir tahun.
“Secara umum, kondisi proyeksi neraca pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari besar Idulfitri hingga akhir tahun 2026 aman,” ujar Astawa dalam Rapat Koordinasi Inflasi Kemendagri di Jakarta yang digelar secara hibrida, naru-baru ini.
Berdasarkan data Resume Indikator Indeks Perubahan Harga per 6 Maret 2026, cabai rawit merah menjadi komoditas yang paling disorot karena mengalami kenaikan indeks tertinggi. Tercatat 74 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga, dimana 58 wilayah atau sekitar 78% melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Rata-rata harga nasional cabai rawit saat ini menyentuh Rp72.338 setiap kilogram. Angka tersebut menunjukkan selisih 80,85% di atas batas atas HAP yang ditetapkan di kisaran Rp40.000 hingga Rp57.000 per kg.
Bapanas juga meminta pemerintah daerah mewaspadai kecenderungan harga gula pasir dan telur ayam ras. Data menunjukkan wilayah yang mengalami kenaikan IPH, sebanyak 83% daerah mencatat harga gula pasir di atas HAP, dengan rerata nasional Rp18.409 tiap kg.


Discussion about this post