PENASULTRAID, SINJAI – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai menandatangani Pakta Integritas pada Rabu, 7 Januari 2026. Kegiatan di aula BPS Sinjai ini meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala BPS Sinjai Syamsuddin menyampaikan langkah ini merupakan upaya nyata untuk memastikan setiap pegawai menjalankan tugas secara profesional, transparan dan akuntabel.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, kejujuran, serta tanggung jawab sesuai nilai-nilai ASN BerAKHLAK.
“Pakta Integritas ini menjadi landasan moral dalam menanamkan nilai integritas dan etika kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik,” ujar Syamsuddin di Sinjai, Rabu 7 Januari 2026.
Dalam dokumen yang ditandatangani tersebut, terdapat tujuh poin utama komitmen ASN BPS Sinjai. Beberapa di antaranya meliputi peran proaktif dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), serta janji untuk tidak meminta atau menerima pemberian dalam bentuk suap maupun hadiah yang menyalahi ketentuan.
Para pegawai juga menyatakan kesiapannya untuk menghindari konflik kepentingan, serta bersikap objektif dalam melaksanakan tugas harian. Selain itu, ASN BPS Sinjai berkomitmen untuk melaporkan setiap penyimpangan integritas yang ditemukan di lingkungan kerja dengan jaminan kerahasiaan saksi.


Discussion about this post