Muthain menjelaskan, hubungan antara Bulog dan RPK bersifat kemitraan yang saling membutuhkan. Ia menuturkan, Bulog bersifat fleksibel apabila mitra merasa keberatan terhadap ketentuan pengambilan produk komersial.
“Kalau itu memang keberatan, boleh, misalkan dari tiga menjadi dua karung. Tinggal semua bagaimana komunikasinya saja, yang penting RPK ini ada kontribusi ke kami (Bulog) terkait produk komersial. Kalau cuma mau jual SPHP, terus yang komersial ini bagaimana caranya kalau bukan RPK sebagai perpanjangan tangan kami,” ujarnya.
Muthain menekankan, komoditi komersial yang didistribusikan melalui RPK merupakan aset Bulog, bukan milik perorangan.
Pernyataan Muthain ini dimaksudkan untuk meredam spekulasi yang menyebut adanya kepentingan pribadi dalam pengelolaan stok komersial.
“Kalau milik saya pribadi baru itu yang salah, ini kan komoditi milik Bulog. RPK yang sudah terbentuk lama tidak terlalu menyoal karna mereka sudah punya pelanggan, biasanya keluhan itu datang dari RPK yang baru yang belum punya pelanggan tetap, jad merasa susah jualnya,” pungkas Muthain.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/doeyGstGc_w?si=MZDBrKnCy3bWjnRB


Discussion about this post