Kedua gubernur menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat serta menyelesaikan persoalan batas wilayah secara dialogis, konstitusional serta berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen akan segera menyelesaikan persoalan batas wilayah dan pemanfaatan pulau ini secara terkoordinasi dengan pemerintah pusat, sambil tetap menjaga hubungan baik antar daerah,” tegas Andi Sumangerukka.
Pembahasan lanjutan dijadwalkan pada Jumat, 20 Februari 2026 mendatang, di Kementerian Dalam Negeri untuk memperdalam sinkronisasi aspek administratif, tata ruang, serta pembahasan teknis terkait finalisasi draf kesepakatan bersama dan kepastian regulasi.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post