• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Ketidakpahaman Ketua PPKD Antar Waktu Masalili Tuai Kritik Penggiat Demokrasi

18 Januari 2026

Silaturahmi Kejari Bersama Polres Muna Wujud Sinergitas

15 Juli 2026

Polres-Kodim 1416/Muna Perkuat Sinergi Lewat Kunjungan ke KDMP

14 Juli 2026

Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

14 Juli 2026

Beasiswa SEMESTA Dibuka, Kuliah S1 Gratis dan Langsung Kerja

13 Juli 2026

Penyanyi Wanita Bertopeng Rilis EP dan Single Baru Berjudul ‘Pacar Virtual’

13 Juli 2026

Politik Gimik yang Semakin Dominan

13 Juli 2026

Dukung Perjuangan Garuda di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026, Live di RCTI

13 Juli 2026

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

13 Juli 2026

Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

12 Juli 2026

PT Vale Promosi Produk UMKM Binaan di Perayaan HKG PKK Nasional-HUT Dekranas

11 Juli 2026

Lantik Sesmenpora-Deputi, Erick Thohir Harap Sport Industry Indonesia Naik Kelas

11 Juli 2026

Perkuat Kriya Lokal Luwu Timur, PT Vale Hadirkan Anyaman Teduhu di Ajang Dekranas

9 Juli 2026
Rabu, 15 Juli 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home Kepulauan Muna

Ketidakpahaman Ketua PPKD Antar Waktu Masalili Tuai Kritik Penggiat Demokrasi

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
18 Januari 2026
in Muna
A A
0

Balai Desa Masalili. Foto: Sudirman Behima/penasultra.id

34
SHARES
336
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

“Fakta ini adalah gambaran nyata jika Ketua PPKD Masalili tidak paham tahapan. Seharusnya Ketua PPKD Masalili membuat undangan ke Balon untuk melengkapi berkas calon apabila terjadi kekurangan paling lambat dilakukan pada tanggal 27 Desember-29 Desember 2025,” sorot Nisrul.

Seyogianya, kata Nisrul itu dilakukan agar Bacakades memiliki waktu untuk memperbaiki selama tiga hari. Sejatinya dengan tidak adanya verifikasi faktual terhadap berkas calon sampai dengan 2 Januari 2026, maka sudah sewajarnya semua Bacakades yang telah mendaftar dan menyertakan dokumen dapat dinyatakan memenuhi syarat.

Kendati waktu verifikasi kelengkapan administrasi persyaratan bakal calon telah selesai pada 2 Januari 2026, tegas Nisrul, Balon Abdul Rahmansyah dengan beritikad baik tetap membawa SKCK asli sebelum 5 Januari 2026, yaitu pada 3 Januari 2026 sesuai dengan permintaan Ketua PPKD Masalili.

“Tapi anehnya, akibat membawa SKCK di tanggal 3 Januari 2026 Balon Abdul Rahmansyah didiskualifikasi. Tindakan Ketua PPKD Masalili sangat lucu dan menggelikan bahkan sangat undue delay,” cibir Nisrul.

Adapun alasan Ketua PPKD Masalili dalam mendiskualifikasi Abdul Rahmansyah yakni adanya kelalaian pribadi calon dalam pengurusan berkas SKCK kedua diganti diluar jadwal verifikasi.

Nisrul menilai, kedua alasan yang disampaikan oleh Ketua PPKD Desa Masalili adalah murni akibat kesalahan Ketua PPKD Masalili sendiri. Sebab dalam pasal 15 Ayat (1) huruf a angka 4 Perbup 48 Tahun 2022 tugas Ketua PPKD adalah melaksanakan sosialisasi pelaksanaan pemilihan kepala desa kepada masyarakat.

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan ke masyarakat terkait dengan hal-hal apa saja yang ada dalam tahapan Pilkades hingga menyampaikan kepada Balon syarat-syarat apa saja yang harus dipenuhi agar memenuhi syarat. Termasuk, koordinasi dengan instansi terkait seperti Polres Muna dalam rangka penerbitan SKCK.

Alasan lain, Ketua PPKD Masalili yang mengatakan SKCK kedua diganti diluar jadwal verifikasi adalah mengada-ada dan asumsi buta, sebab SKCK asli milik Abdul Rahmansyah tidak pernah dilakukan penarikan.

Menurut Nisrul, jikapun anggapan Ketua PPKD Masalili, Balon Abdul Rahmansyah melakukan penarikan SKCK, maka hal Itu hanyalah ilusi Ketua PPKD Masalili sebab tidak ada bukti surat berupa tanda terima dan tanda keluar dokumen berkas calon yang diberikan oleh Ketua PPKD Masalili serta tidak ada bukti berita acara penarikan dokumen oleh Balon Kepala Desa Masalili.

“Sampai dengan saat ini ada beberapa pertanyaan yang belum dijawab oleh Ketua PPKD Masalili yaitu apakah boleh menurut hukum melakukan verifikasi berkas administrasi calon di tanggal 6 Januari 2026 yang merupakan jadwal di luar tahapan verifikasi kelengkapan administrasi persyaratan Bakal calon?,” tanyanya.

Baca Juga

Abdul Rahmansyah Unggul Telak di Pilkades Antar Waktu Desa Masalili

Polemik Belum Usai, Dua Bacakades Masalili Mundur Misterius

Komisi I DPRD Muna Gelar RDP Soal Polemik Pilkades Masalili, Begini Kesimpulannya

Dinilai Tak Patuh, BPD Masalili Berhentikan Tujuh PPKD Antar Waktu

“Kemudian apakah benar menurut hukum meminta dokumen asli calon untuk diverifikasi diluar jadwal verifikasi?. Dan apakah keputusan itu sah apabila tidak kuorum?,” timpal Nisrul.

Olehnya itu, Nisrul mengingatkan kepada Ketua PPKD Masalili untuk berhenti menjelaskan ground norm atau norma dasar terkait dengan Pilkades antar waktu.

Nisrul mengimbau, Rahmat Hidayat dan dua rekanya untuk banyak membaca dan mempelajari ketentuan dasarnya, agar ketika menyampaikan ke publik tidak parsial dan salah kaprah.

“Saya juga meminta kepada Desk Pemilihan Kabupaten agar mengevaluasi Ketua PPKD Masalili sebab selain tidak paham tugas dan fungsinya, juga sangat tidak profesional yang pada akhirnya akan mengganggu tahapan pemilihan,” tegas Nisrul seraya berharap agar pelaksanaan Pilkades antar waktu dapat berjalan sesuai dengan prinsip umumnya yaitu Luber dan Jurdil serta tertib, aman dan lancar.

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Desa MasaliliPenggiat DemokrasiPilkades Masalili
Share14Tweet9SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Trafik Data Telkomsel Pamasuka Melonjak 11,21 Persen Selama Nataru 2025/2026

Next Post

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pomalaa Digugat ke PN Kolaka hingga Kejati Sultra

RelatedPosts

Silaturahmi Kejari Bersama Polres Muna Wujud Sinergitas

15 Juli 2026

Polres-Kodim 1416/Muna Perkuat Sinergi Lewat Kunjungan ke KDMP

14 Juli 2026

Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

14 Juli 2026

Rutan Raha Gandeng Insan Pers Gelar Sosialisasi SISERU

11 Juni 2026

Bulog Raha: Sebagai Mitra, RPK Sama Tidak Ada yang Diistimewakan

8 Juni 2026

Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

3 Juni 2026
Load More
Next Post

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pomalaa Digugat ke PN Kolaka hingga Kejati Sultra

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

LPS Jamin 99,98 Persen Rekening Bank yang Ada di Sultra

by Redaksi Penasultra.id
13 Juli 2026
0

Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) III menggelar LPS Media Meet Up Sulawesi Tenggara (Sultra) 2026, Senin 13 Juli 2026.

Read moreDetails

Claro Kendari Luncurkan Paket Pernikahan Baru 2026, Gandeng Puluhan Vendor Kreatif

9 Juli 2026

Gandeng BPJamsostek, Pemkot Kendari Perluas Jangkauan Perlindungan bagi Pekerja Rentan

8 Juli 2026

Raih Tiga Penghargaan dalam Sepekan, Bank Sultra Tunjukkan Kinerja Solid

4 Juli 2026

The 40th Infobrand Forum Kupas Strategi Affiliate Marketing-Apresiasi Brand Berprestasi

2 Juli 2026

Recommended Articles

Dewan Pers Verifikasi Faktual 10 Media Online di Sulut

23 April 2022

Bank Muamalat Masuk Jajaran Bank Terbaik Dunia Versi Forbes

3 Juni 2021

KWI Benteng Penjaga Moral Bangsa

6 Juni 2024

Arinta Andi Sumangerukka Pimpin Yayasan TK Kuncup Pertiwi

31 Mei 2025

Maskapai Penerbangan Diminta Patuhi Prosedur dan Aturan

3 Januari 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Ratusan Orang Tua Siswa di Muna Geruduk KCD, Ini Sebabnya

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Polres-Kodim 1416/Muna Perkuat Sinergi Lewat Kunjungan ke KDMP

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Kejurda Pabersi Sultra Resmi Digelar di Baubau, Puluhan Lifter Siap Unjuk Kekuatan

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Resmi Disumpah Jadi Advokat, Dr. Umar Marhum: Jurnalis Tak Boleh Dikriminalisasi

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • BPJamsostek Cover Biaya Perawatan Pembalap-Panitia Muna Cup Race 1 yang Alami Kecelakaan

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️