PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Australia Fisheries Management Authority (AFMA) mengedukasi para nelayan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Australia.
Edukasi dilakukan melalui kegiatan Public Information Campaign (PIC) yang berlangsung pada 10 hingga 14 Desember 2024 di Kota Baubau, Kabupaten Muna Barat (Mubar), dan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Sebelumnya edukasi ini juga dilaksanakan di Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao pada 30 Juli dan 1 Agustus 2024.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan, berdasarkan data yang dikelola AFMA dan Ditjen PSDKP, dari 216 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Pemerintah Australia pada 2024, 48 persen atau sebanyak 103 orang berasal dari Sultra, khususnya Kota Baubau, Mubar, dan Konsel. Itulah sebabnya ketiga wilayah tersebut ditargetkan pada kegiatan PIC kali ini.
“Hal ini tentu sangat disayangkan, di tengah gencarnya Pemerintah Indonesia memerangi praktik illegal fishing yang dilakukan oleh Kapal Ikan Asing, ternyata banyak kapal-kapal nelayan Indonesia yang menangkap ikan di negara lain tanpa izin,” kata Pung Nugroho dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Senin 16 Desember 2024.
Sejak tahun 2019, PSDKP melalui pembiayaan mandiri maupun berkolaborasi dengan berbagai pihak secara terus menerus telah melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan pemahaman atau penyadartahuan kepada para nelayan agar mentaati aturan yang berlaku.
Selain itu, KKP bersama dengan Pemerintah Australia telah menyepakati tiga program kerjasama, yakni Patroli Terkoordinasi, Public Information Campaign (PIC), dan Mata Pencaharian Alternatif bagi para nelayan pelintas batas yang saat ini programnya sedang dalam proses pembahasan.
Ancaman Keselamatan
Discussion about this post