Meski rasio Non-Performing Financing (NPF) mengalami sedikit kenaikan menjadi 2,65 persen, OJK menilai risiko tersebut masih dalam kategori terkendali.
Pertumbuhan yang tidak kalah agresif juga terjadi pada industri fintech lending atau pinjaman online resmi. Per Desember 2025, outstanding pinjaman fintech lending di Sultra melesat 28,4 persen (yoy) hingga menyentuh angka Rp804,60 miliar.
Walaupun tingkat wanprestasi 90 hari atau TWP 90 nominal berada di angka Rp11,93 miliar, secara rasio persentasenya masih sangat rendah dan terjaga di level 1,48 persen.
Bismi mengatakan, seluruh pertumbuhan di sektor pasar modal maupun IKNB ini menjadi motor penggerak baru bagi penguatan ekonomi masyarakat Sultra.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/BtNomgmJJOw?si=Jn_mqxaSS7Telnez


Discussion about this post