<strong>PENASULTRAID, WAKATOBI</strong> - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi secara resmi mengumumkan dimulainya pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pengumuman pendaftaran bernomor 19/PL.02.2-Pu/7407/2024 tertanggal 24 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Ketua KPU Wakatobi, La Deni ini merupakan tahap awal dari rangkaian proses Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang. KPU Wakatobi secara terbuka mengundang seluruh pihak yang berminat dan memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Adapun waktu dan tempat pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi tahun 2024, sebagai berikut: a. Hari/tanggal: Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024, waktu: Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 Wita b. Hari/tanggal: Kamis, 29 Agustus 2024, waktu: Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 Wita c. Tempat: Kantor KPU Kabupaten Wakatobi Jl. Pulau Runduma Manugela Wangi-Wangi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan ketentuan pendaftaran dapat di download pada pada link berikut: <a href="https://drive.google.com/file/d/1Elrp8RwFETda_D8IW7PO7VQUu9hTyynB/view?usp=drivesdk">Klik disini untuk download PDF</a>. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/CWwpICQRm5M?si=ak-gxkTLEYHT9N8c
Discussion about this post