“Semua pemilik APK dan APS sudah disurati. Dan hasil rapat ini diperkuat dengan surat edaran Bupati Muna,” kata Muhidin yang ditemui disela-sela penertiban, Jumat 10 November 2023.
Menurutnya, untuk pelaksanaan penertiban APK dan APS itu sendiri, pihaknya mengerahkan satu hingga tiga peleton siaga Satpol PP Muna. APK yang berhasil ditertibkan untuk sementara ditampung di Kantor Satpol PP Muna.
“Pelaksanaan penertiban kita mulai hari ini. Untuk sementara penertiban di Kecamatan Katobu, Batalaiworu dan sekitar kecamatan Watopute. Di kecamatan lainnya sudah ada juga teman-teman BKO untuk melakukan penertiban,” ujar Muhidin.
Discussion about this post