PENASULTRA.ID, KENDARI – PT Servvo Fire Indonesia, perusahaan manufaktur alat pemadam api terkemuka di Indonesia, secara resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka kantor cabang baru di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Peresmian atau grand opening kantor yang berlokasi di Jalan Banawula Sunapoy, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari ini dibuka oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Kendari, Ahriawandy Efendy pada Rabu, 21 Januari 2026.
Cabang Kendari merupakan kantor ke-18 yang didirikan sejak perusahaan mulai melakukan ekspansi nasional pada 2023.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Kendari, Ahriawandy Efendy menyambut baik kehadiran Servvo. Menurutnya, pemerintah siap mendukung sosialisasi pentingnya proteksi kebakaran kepada masyarakat.
“Kami bersyukur dengan hadirnya Servvo di Kendari. Selain membuka lapangan kerja baru, ini mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan Alat Pemadam Api Ringan atau APAR yang bermutu dan berkualitas tinggi,” kata Ahriawandy.
Ia berharap adanya keberlanjutan kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam mitigasi bencana kebakaran.
“Sekarang lokasinya sudah jelas. Kalau masyarakat butuh pengisian ulang atau pengadaan APAR, kualitas Servvo sudah tidak diragukan,” ujar Ahriawandy.
Sementara itu, Direktur Sales dan Marketing PT Servvo Fire Indonesia, Indra Komari mengatakan, Kendari dipilih sebagai pusat distribusi strategis untuk wilayah Sultra. Langkah ini merupakan bagian dari rencana ekspansi besar-besaran perusahaan.
“Servvo adalah salah satu produsen APAR terbesar di Indonesia. Kami ingin menjangkau seluruh pelosok negeri karena kami melihat tingkat kesadaran masyarakat terhadap penggunaan APAR secara mandiri masih perlu ditingkatkan,” beber Indra.
Menurutnya, Servvo tidak hanya sekadar menjual produk, tetapi juga mengemban misi edukasi. Hal ini penting agar masyarakat paham cara memilih media pemadam yang tepat serta cara mengoperasikannya dengan benar.
Sebagai pionir dalam penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia), Servvo telah memenuhi standar SNI 180 sesuai Peraturan Kementerian Perindustrian Nomor 17 Tahun 2025. Salah satu inovasi unggulan mereka adalah menghadirkan APAR khusus dengan media SV-5 Solution.


Discussion about this post