PENASULTRA.ID, KENDARI – Tiga pemuda tanggung warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya digelandang masuk jeruji besi lantaran diduga telah mencabuli dua anak gadis yang masih di bawah umur.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial FO dan FL. Sementara seorang pelaku lainnya lagi diketahui masih berstatus anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna membenarkan penangkapan terhadap ketiganya.
Kata Wiguna, kasus pencabulan ini terungkap setelah pihaknya menerima dua mengadukan warga yang masing-masing melaporkan anak gadisnya hilang sejak beberapa hari lalu.
Discussion about this post