PENASULTRA.ID, KENDARI – Polresta Kendari memberikan perlindungan kepada seorang mahasiswi institut keagamaan asal Konawe Selatan (Konsel) yang menjadi korban dugaan kekerasan seksual.
Saat ini, korban telah ditempatkan di rumah aman (safe house) untuk menjamin keselamatan sekaligus memulihkan kondisi psikologisnya.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, korban saat ini berada di lokasi yang dirahasiakan agar terhindar dari tekanan pihak luar. Langkah ini diambil mengingat kondisi korban yang masih mengalami trauma mendalam pasca-kejadian.
“Kita siapkan di suatu tempat yang tidak diketahui. Kita dampingi secara psikologi juga karena yang bersangkutan masih trauma,” kata AKP Welliwanto Malau saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin 20 April 2026.
Menurutnya, terkait informasi mengenai adanya upaya perdamaian yang sempat dilakukan di luar jalur hukum, AKP Welliwanto menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghentikan proses penyelidikan yang sedang berjalan.
“Proses hukum kan masih berjalan. Korban sudah dimintai keterangan, namun kondisi psikologisnya masih stres,” ujar Welliwanto.
Untuk diketahui, hari ini Senin 20 April 2026 dijadwalkan akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik unit PPA Reskrim Polresta Kendari terhadap terlapor dengan inisial AA.
Mengingat lokasi kejadian (locus delicti) berada di wilayah hukum Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), pihak Reskrim Polresta Kendari berencana melakukan gelar perkara dalam waktu dekat sebelum melimpahkan berkas perkara ke instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.


Discussion about this post