PENASULTRA.ID, KENDARI – Dugaan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi kembali terjadi. Kali ini, seorang mahasiswi dari salah satu institut keagamaan di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melaporkan seorang pembina yayasan ke Polresta Kendari pada Kamis 10 April 2026.
Laporan resmi tersebut diajukan melalui tim kuasa hukum korban yang terdiri dari Muswanto Utama, S.H., La Dasman, S.H., dan Risnawati, S.H. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan pihak kepolisian.
Muswanto Utama mengatakan, dugaan pelecehan terjadi di area masjid kampus pada Senin 19 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 Wita, tepatnya usai pelaksanaan salat subuh.
“Peristiwa itu terjadi di dalam lingkungan kampus. Saat itu, korban berada di lokasi sebelum suasana menjadi sepi,” kata Muswanto.
Berdasarkan keterangan korban, terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan seksual secara fisik. Dugaan ini diperkuat dengan adanya rekaman video dari saksi yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa berlangsung.
Menurutnya, korban awalnya melaporkan kejadian ini secara mandiri sebelum akhirnya meminta pendampingan hukum. Meski tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Konawe Selatan, laporan tetap diterima oleh Polresta Kendari dan akan dikoordinasikan lebih lanjut sesuai kewenangan wilayah hukumnya.
“Laporan sudah kami dampingi dan saat ini sedang diproses. Kami juga telah berkoordinasi terkait penanganan perkara sesuai lokasi kejadian,” ujar Muswanto.
Ia mengatakan, pihaknya mengungkap adanya indikasi tekanan terhadap korban untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan atau damai. Tekanan tersebut dinilai sangat memengaruhi kondisi psikologis korban.
“Korban berada dalam kondisi tertekan. Ada kekhawatiran terkait keberlanjutan pendidikan dan kondisi psikisnya,” beber Muswanto.


Discussion about this post