Selain tekanan mental, korban juga disebut mendapatkan ancaman terselubung terkait status beasiswa yang diterimanya. Hal inilah yang sempat membuat korban ragu untuk melanjutkan proses hukum.
Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum menegaskan komitmen mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka akan memastikan tidak ada bentuk intimidasi lebih lanjut terhadap korban selama proses hukum berjalan.
“Kami akan mengawal perkara ini sampai selesai dan memastikan hak-hak korban terlindungi sepenuhnya,” Muswanto menambahkan.
Pihaknya juga mengimbau jika ada pihak lain yang pernah mengalami kejadian serupa di lingkungan tersebut agar tidak takut untuk menempuh jalur hukum.
“Jika ada yang merasa mengalami kejadian serupa, kami mendorong mereka untuk berani melapor melalui jalur resmi demi mendapatkan perlindungan hukum,” Muswanto memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post