PENASULTRA.ID, MUNA – Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang menyeret nama oknum Kasubag Tata Usaha (TU) Dinas Sumber Daya Alam (SDA) dan Bina Marga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MD dengan istri orang lain terpaksa dihentikan oleh penyidik Polsek Katobu.
Pasalnya, dalam pengembangan kasus tersebut penyidik tak menemukan alat bukti yang kuat untuk menjerat keduanya.
Sebelumnya, seorang warga Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna berinisial HS membuat laporan polisi di Mapolsek Katobu usai memergoki istrinya sendiri berinisial RA sedang bersama MD di dalam sebuah kamar hotel di sudut Kota Raha pada Selasa 29 Juni 2021 lalu.
Mendapatkan laporan tersebut, penyidik Polsek Katobu langsung melakukan penyelidikan.
Olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan terhadap kedua terlapor pun dilakukan petugas.
Discussion about this post