Oleh: Rusdianto Samawa
“Perang Pasifik diprediksi tahun 2030. Namun, kampanye perang sudah dilakukan sejak sekarang hingga nanti. Bahkan, media – media memberitakan sudah antisipasi dan kesiapsiagaan berbagai negara adidaya, seperti Amerika Serikat cs dan China cs. Mampukah Rating Umur Indonesia bertahan (Survival Rate)?.
Apalagi posisi Indonesia sekarang, jalannya diatas pisau bermata dua, yakni akomodir kepentingan keduanya, Amerika Serikat cs dan China cs. Maka, banyak pengamat menilai; “apakah Indonesia mengambil jalan sendiri? atau menjadi Panitia Perang (Adhoc) persetujuan DK PBB?.
Indikatornya, penetapan Traffic Separation Scheme (TSS) atau Skema Pemisahan Lalu Lintas Kapal (SPLLK) merupakan upaya menjaga alur perdagangan dunia, menghindari perang.”
Kampanye perang di wilayah Natuna, membuat China kekeh kekal sikapnya mengklaim wilayah yurisdiksi Indonesia di Natuna Selatan dan Utara. Kini, beberapa kelompok negara adidaya seperti Amerika Serikat agresif merespon upaya gertakan perang Pacifik. Bahkan, diiringi tindakan patroli dan pengiriman armada perang disekitar Natuna Utara dan Selatan.
Pertanyaannya, Indonesia berada dimana? apakah akan menjadi panitia perang Pasifik? atau memilih diplomasi keduanya: Amerika Serikat cs versus China cs. Maka, perlu dilakukan Indonesia sekarang, penguatan pengawasan keamanan maritim terpadu di Natuna Utara dan Selatan. Karena, Natuna merupakan Navigasi Indonesia.
Hal ini, salah satu upaya penting Indonesia dalam rangka meningkatkan keselamatan arus ekonomi dan navigasi di perairan Indonesia sendiri. Tentu, lebih jauh, pada 1 Juli 2020, Indonesia telah menetapkan Skema Pemisahan Lalu Lintas Kapal (Traffic Separation Scheme – TSS) di jalur pelayaran Internasional di perairan Indonesia, khususnya di selat Sunda dan Selat Lombok.
Penetapan Traffic Separation Scheme (TSS) dilakukan untuk menjaga keselamatan navigasi kapal yang melalui selat‐selat penting Indonesia dan kepentingan pengawasan maritim kapal asing yang melalui Indonesia. Dengan menetapkan Traffic Separation Scheme (TSS), setiap kapal yang melewatinya wajib melaporkan diri sehingga pemerintah bisa mengetahui dan memantau kapal‐kapal yang melalui daerah strategis tersebut, baik kapal niaga hingga kapal militer.
Selain menjaga keselamatan navigasi di perairan Indonesia, tentunya melindungi hak dan keselamatan para pelaut, baik yang bekerja di kapal berbendera Indonesia, maupun yang di kapal asing. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Indonesia untuk memastikan keselamatan para pelaut dan awak kapal Indonesia. Salah satu di antaranya adalah pembukaan jalur publik untuk melaporkan kasus‐kasus yang terjadi.
HPN 2022 Resmi Dilaunching https://t.co/qS9hmyNCG7
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 31, 2022
Pertemuan Tingkat Pejabat Tinggi dan Tingkat Menteri pada tahun 2018-2020 dan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama dari AIS Forum akhir 2021 lalu, pertegas komitmen bersama negara-negara anggota PBB untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh negara pulau dan kepulauan.
Dinamika Natuna Utara dan Selatan sangat dinamis. Majelis Umum PBB meminta China kedepankan perdamaian, tidak asal mengklaim kedaulatan negara lain. Apalagi, Filipina sudah peringatkan China agar tidak klaimnya sembarangan atas kedaulatannya. Begitu pun Jepang, Taiwan, Korea Selatan dan Thailand menunjukkan sikap menekan keras atas wilayah yang disengketakan oleh China yang mengakui wilayah sebagai Laut Cina Selatan.
Filipina, Jepang, Taiwan, Thailand dan Korea Selatan mengajukan mosi ke DK PBB untuk menambah senjata dan ajukan klaimnya atas wilayahnya masing-masing diseputar kepulauan yang diklaim China. Terutama, Filipina sudah ajukan sengketa untuk Kepulauan Spratly ke pengadilan PBB.
Sementara, Tiongkok klaim kedaulatan atas Spratly dan perairan sekitarnya. Tapi Filipina dan Vietnam, serta beberapa negara lain, turut mengklaim wilayah yang berpotensi kaya mineral tersebut. Konfrontasi yang melibatkan kapal-kapal patroli Tiongkok telah memicu kekhawatiran internasional.
Sementara, posisi Indonesia masih sibuk merebut kembali menjadi Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) setelah umumkan hasil pemungutan suara yang berlangsung secara rahasia. Indonesia meraih 144 dukungan dari 190 negara yang memberikan suara di sidang plenary di New York tersebut, mengungguli Maladewa yang mendapatkan 46 dukungan.
Discussion about this post