• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Bawa 8.837 Ekstasi, Nelayan Asal Labuhanbatu Terancam Hukuman Mati

17 Agustus 2022

BPBD Sultra Tinjau Titik Rawan Bencana di Eks MTQ dan Kali Wanggu

24 Desember 2025

Puluhan Honorer yang tidak Lulus PPPK Paruh Waktu Datangi Kantor Wali Kota Baubau

24 Desember 2025

Cabai Rawit dan Daging Ayam Naikkan IPH di Sulsel

23 Desember 2025

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Gubernur Sultra Ikuti Rakor Pengamanan Nataru

23 Desember 2025

PT Vale dan Pemkab Luwu Utara Dorong Solusi Terpadu Mitigasi Risiko Banjir

23 Desember 2025

PT Vale Perkuat Infrastruktur Strategis Sulsel untuk Pertumbuhan Inklusif

23 Desember 2025

Pertamina Sulawesi Tambah Pasokan Solar di Polewali Mandar

23 Desember 2025

Pertamina Tambah Extra Dropping LPG 3 Kg di Wilayah Sulsel dan Sulbar

23 Desember 2025

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital untuk Nasabah

23 Desember 2025

Pemkab Muna dan Bank Sultra Kerja Sama Soal Implementasi KKPD

23 Desember 2025

Indosat Berbagi Kasih Natal dengan Anak-anak dari Komunitas Rentan

23 Desember 2025

Menatap Indonesia Emas 2045 dari Tangguhnya Ibu

22 Desember 2025
Rabu, 24 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

Bawa 8.837 Ekstasi, Nelayan Asal Labuhanbatu Terancam Hukuman Mati

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
17 Agustus 2022
in PenaHukrim
A A
0

Wakapolres Ashan saat mengintrogasi kedua tersangka. FOTO: Hadi/Penasultra.id

13
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, ASAHAN – Dua orang nelayan asal Kabupaten Labuhanbatu terancam hukuman mati usai diamankan Sat Narkoba Polres Asahan. Keduanya ditangkap karena akan menjual 8.837 ekstasi yang temukan saat melaut.

“Begitu mendapat informasi bahwa ada penjual ekstasi dalam partai besar, tim Sat Narkoba Polres Asahan bergerak cepat mengejar informasi hingga akhirnya janjian untuk bertransaksi secara cash on delivery (COD) pada 12 Agustus 2022 pukul 17:00 WIB, di pinggir Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu,” kata Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar mewakili Kapolres saat menggelar press release di halaman Polres Asahan, Selasa 16 Agustus 2022.

Kedua pria tersebut, ia menambahkan, diamankan dengan under cover by setelah Sat Narkoba Polres Asahan mendapat info ada orang yang akan menjual pil ekstasi dalam jumlah besar.

“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka adalah nelayan dan menemukan barang pil ekstasi tersebut saat menjaring ikan beberapa hari sebelumnya. Namun ini masih kita dalami,” ungkap Juliani.

Baca Juga

Polres Asahan Amankan Dua Pria Pengedar Narkotika Jenis Ganja

Polres Asahan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu 1.896,8 Gram

Rumah dan Kios di Asahan Dilalap Si Jago Merah

Pemuda Ini Hajar Janda 14 Kali Tusukan Hingga Tewas

Kedua nelayan tersebut masing-masing bernama Z (52) dan R (52). Kepada Polisi, keduanya mengaku tergoda menjual ekstasi itu demi mendapatkan uang dalam jumlah banyak.

Mereka pun sempat kebingungan untuk menjualnya hingga akhirnya kabar penjualan ribuan butir ekstasi dalam jumlah besar itu diterima oleh Personel Satuan Narkoba Polres Asahan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bawa EkstasiBerita AsahanLabuhanbatuPolres AsahanSri Juliani Siregar
Share5Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Lukman Abunawas Jadi Pembina Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Next Post

Perdana, Kadin Sultra Kirim 14 Ton Kopra ke Jatim

RelatedPosts

Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

22 Desember 2025

Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

19 Desember 2025

Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

8 Desember 2025

Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

8 Desember 2025

Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

25 November 2025

Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

23 November 2025
Load More
Next Post

Perdana, Kadin Sultra Kirim 14 Ton Kopra ke Jatim

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

PT Vale dan Pemkab Luwu Utara Dorong Solusi Terpadu Mitigasi Risiko Banjir

by Redaksi Penasultra.id
23 Desember 2025
0

Di tengah meningkatnya intensitas curah hujan dan kerentanan sejumlah wilayah terhadap banjir serta longsor, penguatan ketahanan daerah menjadi kebutuhan mendesak...

Read moreDetails

Pertamina Sulawesi Tambah Pasokan Solar di Polewali Mandar

23 Desember 2025

Pertamina Tambah Extra Dropping LPG 3 Kg di Wilayah Sulsel dan Sulbar

23 Desember 2025

Sambut Nataru, CIMB Niaga Optimalkan Layanan Digital untuk Nasabah

23 Desember 2025

Pemkab Muna dan Bank Sultra Kerja Sama Soal Implementasi KKPD

23 Desember 2025

Recommended Articles

Selamatkan Generasi dari Virus Kaum Pelangi

20 Mei 2022

Pemda Muna Alokasikan Dana Pinjaman Rp130 Miliar Pengaspalan Jalan

1 Februari 2022

Pilgub Sultra, Ratusan Komunitas Motor dan Driver Siap Menangkan Andi Sumangerukka

11 September 2021

Warga Wakatobi Sayangkan Bantuan Beras Umar Samiun Dipolitisasi

14 November 2020

Program Kendari Terang Tahap I, Pemkot Pasang 2000 Lampu

7 Juni 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Jaksa Kembali Tahan Satu Tersangka dalam Kasus Korupsi di Setda Mubar

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Gubernur Sultra Tinjau Kesiapan Venue Bombana Sebagai Calon Tuan Rumah Porprov 2026

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gubernur Sultra Ajak Alumni SMAN 4 Kendari Berkolaborasi Bangun Daerah

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemprov Sultra Tegaskan Komitmen Penataan dan Penertiban BMD

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kejari Muna Musnahkan Barang Bukti 38 Perkara, Berikut Rinciannya

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️