PENASULTRA.ID, MUNA – Tahapan pengumuman dan pendaftaran calon kepala desa (Cakades) pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 124 desa di Muna resmi ditutup, Rabu 14 September 2022.
Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Muna, Rustam mengatakan, dari 124 desa di Bumi Sowite, baru 93 panitia pemilihan kepala desa (PPKD) di desa yang melaporkan data jumlah balon kades telah terdaftar di PPKD masing-masing.
“Dari 93 desa, 29 desa yang balon kadesnya lebih dari lima orang. Yang terbanyak balon kadesnya itu di Desa Bangun Sari, ada 11 orang,” kata Rustam, Jumat 16 September 2022.
Menurut mantan Plt Kadis BKPSDM Muna itu, untuk desa yang memiliki lebih dari lima balon kades akan dilakukan pengecekan kelengkapan dan keabsahan dokumen oleh PPKD masing-masing desa.
Jika terdapat balon kades yang dokumennya belum lengkap dan masih perlu perbaikan maka diberikan kesempatan selama tiga hari oleh PPKD. Waktu perbaikan dokumen dimulai 20 September hingga 22 September 2022.
Discussion about this post