PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) kembali menunjuk Bahri untuk memimpin Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Penunjukkan Bahri itu ditandai dengan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1199 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mubar.
SK Mendagri tersebut diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Yuni Nurmalawati kepada Bahri di ruang Pola Kantor Pemprov Sultra, Jumat 26 Mei 2023.
Selaku Pj Bupati Mubar, Bahri diinstruksikan agar menjalankan tugas pemerintahan dengan menjaga ketertiban, menjaga kehidupan bermasyarakat, serta menjalankan pembangunan di Bumi Laworo sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Yuni Nurmalawati mengatakan, menghadapi agenda politik 2024 mendatang, biasanya ada riak-riak di lingkup masyarakat.
Untuk itu ia mengimbau kepada Bahri agar secepatnya mengantisipasi riak-riak tersebut serta tetap menjaga netralitas sebagai ASN.
Ia juga berpesan agar Pj kepala daerah untuk selalu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan seluruh instansi vertikal baik pusat maupun provinsi.
“Kami mengingatkan para penjabat kepala daerah agar membuat laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas setiap tiga bulan sekali,” ujar Yuni.
Discussion about this post