• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

MUKP Cara Hambur-hamburkan Uang

5 Juni 2023

Dari TPQ hingga Tampung 167 Santri, Ponpes Darul Ihsan Butuh Bantuan Dermawan

14 Desember 2025

Dirut Bank Sultra Pimpin IKA SMAN 4 Kendari Periode 2025-2029

13 Desember 2025

BKMT Darussalam Konsel Salurkan Donasi Kemanusiaan Lewat Wizstren Sultra

13 Desember 2025

SATCF Rilis Single ‘K.I.M’, Teriakkan Keresahan Ketidakadilan yang Terjadi di Sekitar

13 Desember 2025

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

13 Desember 2025

Pemkab Konsel Evaluasi Program UKT/SPP Setara 2025

13 Desember 2025

Sekda Sultra Tutup Rakor Penguatan Kapasitas Perangkat Daerah

13 Desember 2025

Pena ’98 dan Pospera Kepton Bantu Advokasi Hak PPPK Paruh Waktu Baubau

13 Desember 2025

KPU Konsel Gelar Rakor di Warkop: Demokrasi Dirawat, UMKM Dihidupkan

13 Desember 2025

UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

12 Desember 2025

Baznas Ajak Pegawai BPS Sinjai Berinfak Rutin, Begini Skemanya

12 Desember 2025

Naomi Aaira Debut dengan Single ‘Belum Siap Dewasa’

12 Desember 2025
Minggu, 14 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

MUKP Cara Hambur-hamburkan Uang

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Juni 2023
in PenaPembaca
A A
0

Rusdianto Samawa. Foto: Ist

2
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

“Saya ke Lombok hadir mediasi dan dialog antara Kepolisian, DKP Prov. NTB, PSDKP NTB, Pemprov NTB dan Organisasi/Paguyuban Nelayan atas penangkapan 11 nelayan tangkap Sape Bima yang berada dibawah pembinaan Serikat Nelayan Bima (SNB).”

Amanat konstitusi Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 dengan tiga prinsip penting dalam menumbuhkan perekonomian nasional termasuk perikanan. Keberadaan LPMUKP sebagai satuan kerja dalam lingkup Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang diberi tugas melakukan kegiatan pengelolaan modal usaha khusus untuk UMKM yang bergerak disektor Kelautan Perikanan. Dananya bersumber dari Kementrian Kelautan Perikanan. Belum menuntaskan penurunan angka kemiskinan ekstrem diberbagai wilayah pesisir Indonesia.

Ada 6 unit usaha yang boleh mendapat pinjaman lunak dari LPMUKP yakni Nelayan, Budidaya, Pengolahan dan pemasaran hasil perikanan, Usaha Garam rakyat dan Wisata bahari dan Kedai pesisir. Besaran anggunan 30% tentu sangat menyulitkan nelayan dan pembudidaya untuk mendapatkan dana itu. Mestinya, dana MUKP dibebaskan dari berbagai tanggungan sehingga usaha nelayan dapat berkembang lebih baik.

Baca Juga

98 Ton Produk Perikanan Sultra Senilai Rp28 Miliar Lebih Diekspor ke Thailand-AS

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Soal Pagar Laut, Hiro Taime-Soleman Ponto Minta Ketegasan Penegakan Hukum

Kolaborasi Indonesia-Australia Tekan Illegal Fishing di Perbatasan

Satu sisi KKP menantang keseriusan nelayan dan pembudidaya untuk mendapatkan kucuran dana. Sisi lain, tidak memudahkan proses, terkesan tertutup. Selama ini, dana tersebut hanya diperuntukan bagi usaha mikro, kecil, menengah, dan besar, yang dikelompokkan berdasarkan omzet dan asset secara keseluruhan. Mestinya diberikan pada organisasi dan kelompok nelayan yang memiliki basis penangkapan ikan yang jelas.

Data UMKM kecil dan menengah sekitar 5.460 kategori usaha besar yang sekitar 30% dibiayai oleh dana UMKP. Adapun usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM sebanyak 62.922.617 unit sekitar 40% dibiayai dari UMKP. Jumlah itu berdasarkan data yang dihimpun dan diolah Kementerian Koperasi dan UKM serta Badan Pusat Statistik.

Namun, seberapa besar kelompok nelayan masuk dalam persentase pembiayaan tersebut?. Tidak ada yang tau. Jawabannya ada pada KKP. Tetapi, kalau dilihat dari persentase kemiskinan ekstrem di pesisir Indonesia yang masih tinggi. Maka, kucuran dana UMKP tersebut, tidak berdampak sama sekali untuk kesejahteraan nelayan dan pembudidaya.

Indikator bahwa dana UMKP itu tidak tepat sasaran, bahwa usaha mikro sebagai jenis usaha terkecil yang ada di data pemerintah, memiliki omzet per tahun sampai dengan Rp300 juta. Adapun asetnya maksimal Rp50 juta. Kategori ini berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Artinya, Hanya dilihat dari kemampuan modal untuk membiayai usaha agar kredit tidak macet. Hal inilah yang tentang dalam proses program kucuran dana UMKP tersebut. Artinya, nelayan dan pembudidaya tidak mendapatkan akses secara langsung dari negara akibat cara pandang kapitalis. Sama UMKP tidak berniat membangkitkan kemampuan nelayan dalam melaut.

Tak habis pikir, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyalurkan pembiayaan dengan menggandeng perusahaan teknologi finansial. Metode ini, nelayan dan pembudidaya tidak mengerti dan nol informasi. Kerjasama dengan startup (perusahaan teknologi finansial) menetapkan bunga pinjaman 4 persen per tahun. Padahal harapannya, memudahkan akses pinjaman untuk tingkatkan usaha dan peran terhadap perubahan jalan ekonomi dan kesejahteraan disekitarnya.

Lebih tidak beres lagi, KKP melirik perusahaan dan/atau CV memberikan modal, seperti galangan besar yang pondasi modal usaha sudah capai hasil Rp1 Miliar pertahun dan sudah potong (upah) pegawai dan operasional. Inilah, kedhoifan sistem dana MUKP dengan memberikan modal kepada usaha yang sudah tumbuh lebih baik. Padahal MUKP itu bersumber dari PNBP yang ditarik dari nelayan.

Cobalah kedepan merubah sistem pengelolaan yang berbasis pada komunitas nelayan murni. Bukan ada usaha-usaha tengkulak yang dibiayai. Perlu perhatian bersama untuk meletakkan pondasi kuat dalam menumbuhkan distribusi hasil tangkapan nelayan dan pelaku budidaya. Apabila masih menganut sistem manajemen sekarang, maka dipastikan dana tersebut masih sebatas p penghamburan keuangan negara.

Persentase pemberian modal usaha, hanya di pulau Jawa hampir 90%. Diluar pulau Jawa masih rendah, hanya sekitar 10 %. Faktor ini karena doktrin mayoritas nelayan ada di Jawa. Padahal tidak seperti itu.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FNIKKPNelayan IndonesiaRusdianto Samawa
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Golkar Targetkan 20 Persen Kursi di Pileg

Next Post

Nelayan Asal Busel Hilang Saat Melaut di Sekitar Teluk Lande

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Nelayan Asal Busel Hilang Saat Melaut di Sekitar Teluk Lande

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Kejar Mimpi Fest 2025, CIMB Niaga Ajak Anak Muda Wujudkan Mimpi dan Aspirasinya

by Redaksi Penasultra.id
13 Desember 2025
0

Banyak anak muda memiliki mimpi besar, namun kerap terhenti oleh keraguan, kurangnya kepercayaan diri, atau kebingungan harus mulai dari mana....

Read moreDetails

CIMB Niaga Catat Laba Rp6,7 T, Perkuat Transformasi Digital Lewat Strategi Forward30

12 Desember 2025

Pelindo Petikemas Optimis Capai Target 2025

11 Desember 2025

Bank Sultra Meriahkan HUT Korpri ke-54, Hadirkan Grand Prize Sepeda Motor

7 Desember 2025

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Recommended Articles

Secara Swadaya, Warga Perumahan Blue Hills Kendari Dirikan Pos Kamling

11 Agustus 2024

BPPA Resmi Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028

5 Maret 2025

Pelajar SMAN 1 Unaaha Ungkap Modus ‘Ordal’ dalam Pengurusan KTP di Konawe

22 November 2025

Warga Langkema Blokir Akses Jalan Houling PT Almharig

30 April 2023

Petahana Konsel Diserang Isu Negatif, Pengamat Politik: Itu Hal yang Lazim

26 Oktober 2020
Load More

Populer Minggu Ini

  • Usai Tersangkakan Mantan Sekda, Jaksa Bidik Lagi Eks Pj Bupati Mubar

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Mantan Sekda Mubar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Belanja Barang-Jasa

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Tim Pansus DPRD Muna Temukan Kejanggalan Serius di RSUD dr LM Baharuddin

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • UTTC Kendari Turunkan 42 Atlet di Kejuaraan Taekwondo Direktur Poltekkes Kendari Cup I

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️