PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Dugaan kasus korupsi pengadaan internet di sejumlah desa di Wakatobi pada 2018 yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) dinilai merupakan program titipan dari oknum tertentu.
Koordinator Forum Desa, Ramil mengatakan, dugaan ini menguat lantaran proyek yang menelan anggaran kurang lebih Rp40 sampai Rp50 juta untuk setiap desa itu tidak sama sekali diusulkan oleh masyarakat melalui musyawarah desa.
Akan tetapi, proyek ini muncul secara diam-diam, kemudian dianggarkan tim penyusun anggaran desa yang diketahui kepala desa (kades).
“Kami sebut program titipan karena hasil penelusuran, program internet itu tidak sama sekali diusulkan masyarakat. Dan itu terjadi hampir di semua desa,” kata Ramil saat dihubungi via telepon, Jumat 26 Maret 2021.
Discussion about this post