PENASULTRA.ID, KOLAKA – PT Abmindo membantah dengan tegas pernyataan Ketua Lembaga Pemerhati Masyarakat Sulawesi Tenggara (LPM Sultra), Ados yang menyebut bahwa PT Abmindo sebagai salah satu pihak yang alat beratnya ikut disita oleh Penegak Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) wilayah Sulawesi pada Rabu 6 September 2023 lalu.
Manajer Operasional PT Abmindo, Bustan mengatakan, apa yang dikatakan Ketua LPM Sultra tersebut merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan terkesan tendensius. Bustan bilang, pihaknya tidak pernah terlibat dalam kegiatan di Desa Oko-oko yang menyebabkan penyitaan alat berat oleh Gakkum KLHK.
“Itu fitnah. Kami PT Abmindo tidak tahu soal kasus tersebut dan tidak ada kaitannya sama sekali,” tegas Bustan, Selasa 17 Oktober 2023.
Bustan mengaku kaget dengan adanya pencatutan nama Abmindo dalam perkara penyitaan 17 alat berat tersebut. Bustan juga mengaku heran dari mana Ketua LPM Sultra mendapat informasi bahwa alat berat yang disita itu milik perusahaannya.
“Saya baru tahu kalau ada alat kami yang disita dalam penyitaan alat berat oleh Gakkum KLHK. Makanya saya juga kaget, kok LPM Sultra menyebut alat berat yang disita milik PT Abmindo. Silahkan cek dan pertanyakan ke Gakkum, apakah ada data yang membuktikan bahwa PT Abmindo terlibat dalam kegiatan itu,” paparnya.
Discussion about this post