PENASULTRA.ID, TANGERANG – Polresta Tangerang, Polda Banten bergerak cepat merespon laporan Sangki Wahyudin terkait aksi debt collector yang mencegatnya saat sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Pemda Tangerang, Tigaraksa pada Kamis 26 Oktober 2023.
“Benar bahwa ada peristiwa upaya penarikan dari pihak debt collector yang terjadi di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dimana, saat ini korban sudah membuat laporan terkait kejadian tersebut ke SPKT Polresta Tangerang,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dalam keterangannya baru-baru ini.
Pada kejadian itu, Sangki Wahyudin bersama sang istri tiba-tiba dipepet beberapa orang yang mengaku debt collector. Mereka berdalih, hendak mengambil paksa sepeda motor yang sedang dikendarai Sangki dan istrinya karena menunggak pembayaran angsuran.
Discussion about this post