PENASULTRA.ID, JAKARTA – Telkomsel memperkuat dedikasinya dalam melayani negeri dengan kembali menjadi penyumbang pajak terbesar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Empat pada 2020.
Atas kontribusinya tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan kepada Telkomsel yang ditandai dengan penyerahan piagam oleh Kepala KPP Wajib Pajak Besar Empat, Budi Prasetya kepada Direktur Keuangan Telkomsel, Leonardus WW Mihardjo di Telkomsel Smart Office, 30 Maret 2021
Budi Prasetya mengapresiasi upaya Telkomsel dan Telkom Group secara keseluruhan dalam meningkatkan kontribusi pajak di 2020.
“Walau industri sedang diterpa tantangan besar akibat dari pandemi Covid-19. Kami berharap, Telkomsel dapat terus meningkatkan sumbangsihnya bagi negara di tahun-tahun berikutnya,” kata Budi melalui rilis persnya, Rabu 31 Maret 2021.
Discussion about this post