PENASULTRA.ID, BAUBAU – Seorang warga Kelurahan Lowu-Lowu, Kecamatan Lea-Lea, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Saiful mendatangkan markas Polisi Militer (PM), Jumat 15 Desember 2023 sore.
Kedatangan Saiful di markas PM yang beralamat di bilangan Jalan R.A Kartini, Baubau itu tak lain untuk mengadukan tindakan penganiayaan yang diduga telah dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI berinisial A yang berdinas di Kodim 1413 Buton.
Diduga, penganiayaan tersebut dipicu oleh karena sang oknum tidak terima korban menjadi saksi kasus tanah di Lowu-Lowu. Ironisnya, penganiayaan terhadap korban dilakukan di hadapan sejumlah warga yang kebetulan sedang hajatan persiapan perkawinan.
Akibat aksi anarkis itu, korban mengalami memar, bekas pukulan di pipi kiri, siku kiri, dan sakit di bagian dada.
Discussion about this post