PENASULTRA.ID, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) disejumlah pasar tradisional guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok bagi masyarakat.
Pemantauan harga bahan pokok di pasar itu dilaksanakan pada Sabtu 16 Maret 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Man Arfa mengatakan, pemantauan harga bahan pokok dilakukan secara teratur di berbagai pasar tradisional di wilayah Bombana.
Dimana tim pemantau terdiri dari petugas dari Dinas Perdagangan dan beberapa instansi terkait lainnya melakukan survei langsung di lapangan.
“Setiap kunjungan, kita mengumpulkan data harga dari barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging, dan lain sebagainya,” kata Man Arfa.
Discussion about this post