PENASULTRA.ID, MUNA – Polemik 19 Calon Aparatur Sipil (CASN) formasi 2019 di Muna yang belum mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP) sepertinya bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, pengurusan NIP 19 calon abdi negara yang diduga bermasalah secara administrasi itu terbentur pada anggaran.
“Kita tidak punya anggaran untuk mengurus 19 CASN bermasalah,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke yang dilansir dari pemberitaan salah satu media daring lokal di Sultra.
Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna, La Harmini mengatakan, alasan BKPSDM tak masuk akal. Sebab, porsi anggaran untuk penerimaan CASN telah dialokasikan.
Discussion about this post