PENASULTRAID, BATAM – Dua tersangka perdagangan orang ditangkap polisi. Aktivis menyebut salah seorang adalah tangan kanan bos mafia di Batam.
Sejumlah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO dengan modus menyelundupkan pekerja migran ilegal ke luar negeri melalui Kepulauan Riau terbongkar dalam sepekan terakhir. Akankah ini menjadi titik awal dari genderang perang terhadap sindikat perdagangan orang hingga ke akar-akarnya?.
Direktorat Polisi Air (Polair) Polda Kepulauan Riau membongkar upaya penyelundupan manusia pada Rabu 13 November 2024. Dalam operasi itu, aparat menyelamatkan dua korban dan menangkap dua tersangka.
Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Polair Polda Kepri, Kompol Syaiful Badawi mengatakan, dua tersangka yang ditangkap adalah Muktar (38) dan Adung (38). Mereka berniat menyelundupkan dua warga Jawa Tengah untuk dijadikan asisten rumah tangga di Malaysia. Muktar dan Adung telah berulang kali melakukan kejahatan serupa.
”(Mereka) Memang target yang sudah lama kami pantau,” kata Kompol Syaiful dalam keterangannya, Sabtu 16 November 2024.
Sementara itu, aktivis Jaringan Safe Migran Batam, RD Chrisanctus Paschalis Saturnus Esong mengatakan, Adung adalah tangan kanan mafia perdagangan orang di Batam, Abdul Rahim alias Aim. Ia berharap polisi mengusut kasus itu sampai ke akarnya.
”Nama Adung sudah terpantau oleh Jaringan Safe Migran sejak 2022, ketika kami menemukan kasus terkait manifes feri rute Batam ke Tanjung Pengelih, Malaysia,” ujar Paschalis, Minggu 17 November 2024.
Discussion about this post