PENASULTRAID, JAKARTA – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (Jarnas Anti TPPO) menggelar diskusi penting bersama Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, serta sejumlah pimpinan lembaga terkait dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP) pada Selasa 26 November 2024.
Hadir dalam diskusi tersebut Brigjen (Pol) Desy Andriani, Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak/Pidana Perdagangan Orang Mabes Polri, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, serta perwakilan dari Kemen PPPA.
Ketua Umum Jarnas Anti TPPO, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, memaparkan situasi terkini kasus TPPO di Indonesia. Ia menyoroti daerah prioritas seperti Batam, NTT, Surabaya, Sulawesi Utara, dan Bali sebagai wilayah dengan angka kasus tinggi.
Rahayu juga mengusulkan revisi UU TPPO, terutama terkait perlindungan anak di bawah 18 tahun yang harus diperlakukan sebagai korban, tanpa memperhitungkan persetujuan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya penguatan Direktorat TP PPA-PPO Mabes Polri, baik dari segi kapasitas aparat maupun profesionalisme.
Discussion about this post