PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe Utara (Konut) berhasil mengamankan satu pelaku tindak pidana pencurian elektronik (curnik) dan pencurian motor (curanmor).
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Konut, Iptu Rachmat Zamzam mengatakan telah mengamankan pelaku berinisial AR yang telah meresahkan warga Kabupaten Konut.
“Untuk sementara pelakunya yang berhasil kami ungkap baru satu orang. Dan berhasil diamankan barang bukti berupa handphone 14 buah dan 1 unit motor. Sementara temannya saat ini masih dilakukan pengejaran,” ungkap Rachmat dalam konferensi persnya, Senin 18 Januari 2020.
Pelaku ini, tambah dia, berasal dari Konawe Kepulauan (Konkep) dan merupakan residivis yang telah banyak melakukan pencurian di wilayah kabupaten lainnya.
Discussion about this post